Nasib Anak 12 Tahun Pergi ke Rumah Paman Tanpa Pamit Ortu, Petaka Datang setelah Minta Tolong Pemuda
Seorang anak 12 tahun bernasib miris karena ulah pemuda. Semua berawal saat si anak pergi ke rumah paman tanpa pamit orangtua.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak 12 tahun bernasib miris karena ulah pemuda.
Semua berawal saat si anak pergi ke rumah paman tanpa pamit orangtua.
Petaka pun datang di tengah perjalanan.
Pemuda yang ia mintai tolong mengantarnya malah berbuat jahat.
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, pemuda berinisial YSBI (21) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial YPT (12).
Pria asal Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dijerat pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Berdasarkan pasal itu pelaku diancam pidana 15 tahun penjara,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata, Aipda Hasyim Rasyid dalam keterangannya, Senin (22/5/2023) pagi.
Hasyim Rasyid menerangkan, kasus ini berawal ketika korban hendak pergi ke rumah pamannya yang terletak di Desa Duawutun, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca juga: Dia Pakai Baju Pendek, Ayah Berbuat Nekat ke Anak Tiap Istri Tidur, Ancam Santet Jika Tak Dituruti
Saat itu korban pergi tanpa pamit ke orangtuanya. Ia kemudian meminta tolong pelaku mengantar ke rumah pamannya.
“Pelaku ini adalah anak satu kampung dengan korban,” katanya.
Namun dalam perjalanan, ungkap Hasyim, pelaku membawa korban ke rumah temannya di Desa Duawutun.
Setibanya rumah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya mencabuli korban.
Kasus ini terungkap ketika orangtua korban mencari putri mereka pada Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Pura-pura Bertamu Lebaran, Pria Lampung Berbuat Nekat Lihat Istri Teman Sendirian, Endingnya Fatal
Keesokan harinya mereka mendapat informasi, bahwa korban berada di rumah pamannya.
Selanjutnya orangtua korban menjemput YPT (12) di rumah pamannya.
anak 12 tahun bernasib miris karena ulah pemuda
anak pergi ke rumah paman tanpa pamit orangtua
Aipda Hasyim Rasyid
Nusa Tenggara Timur (NTT)
pemerkosaan
Balikpapan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Dandi Ojol Dikira Intel Meninggal Dikeroyok, Ayahnya Pilu Ceritakan Rencana Sang Putra Menikah |
![]() |
---|
Aksi Demo di Mojokerto Raya Batal Digelar Hari Ini, Siswa Tetap Belajar Normal |
![]() |
---|
Inovasi dan Kualitas Jadi Senjata Rich Railing untuk Kuasai Pasar Railing Nasional |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Pemuda di Depan Balai Kota Malang Diamankan karena Diduga Bawa Molotov |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Eko Patrio Senang Suaminya Jadi Anggota DPR RI, Viona Rosalina: Aku Ngambek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.