Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Anak 12 Tahun Pergi ke Rumah Paman Tanpa Pamit Ortu, Petaka Datang setelah Minta Tolong Pemuda

Seorang anak 12 tahun bernasib miris karena ulah pemuda. Semua berawal saat si anak pergi ke rumah paman tanpa pamit orangtua.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
THINKSTOCKPHOTO
ILUSTRASI Berita anak 12 tahun dicabuli pemuda saat minta antar ke rumah paman. 

Korban menceritakan semua kejadian yang menimpa dirinya hingga ia disetubuhi oleh pelaku.

“Setelah mendapat informasi dari anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata,” ujarnya.

Selanjutnya satuan Reskrim Polres Lembata melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat cukup bukti, aparat menangkap pelaku di rumahnya, Senin (15/5/2023).

Ia kemudian digelandang ke Polres untuk menjalani pemeriksaan.

“Sampai saat ini pelaku sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria menodai anak tetangganya di Balikpapan.

Pelaku ngaku tak tahan lihat saat korban hanya kenakan sarung.

Seorang pria paruh baya di Balikpapan berinisial HD (57) harus mendekam di balik jeruji besi.

Pasalnya HD melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri sejak tahun 2016 hingga berbadan dua.

Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Ladyniyah menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2016 silam di rumah korban kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Baca juga: Tak Bisa Tahan Nafsu di Bulan Ramadan, Pria Makassar Berbuat Nekat di Atas Motor, Korban: Bikin Mual

Kala itu korban masih berumur 14 tahun.

Pelaku tak kuasa menahan nafsunya saat melihat korban sendiri di rumah hanya mengenakan sarung.

“Pelaku masuk dari pintu samping dan melihat korban sendirian dengan hanya memakai sarung. Pelaku menunjukkan alat kelaminnya kemudian memaksa korban untuk memegang. Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” jelas Futuhatul saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan pada Kamis (4/5/2023).

 Usai menggauli korban, pelaku langsung meninggalkan rumah. Kejadian tersebut rupanya terus berlanjut, pada Januari 2017 lalu pelaku kembali mencabuli korban di rumahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved