Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Anak 12 Tahun Pergi ke Rumah Paman Tanpa Pamit Ortu, Petaka Datang setelah Minta Tolong Pemuda

Seorang anak 12 tahun bernasib miris karena ulah pemuda. Semua berawal saat si anak pergi ke rumah paman tanpa pamit orangtua.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
THINKSTOCKPHOTO
ILUSTRASI Berita anak 12 tahun dicabuli pemuda saat minta antar ke rumah paman. 

Kemudian aksi serupa berlanjut pada tahun 2021, pelaku menyetubuhi korban dua kali pada bulan Agustus.

“Yang kelima dan keenam dilakukan pada bulan Mei 2022. Pada Januari 2023 kemarin korban melahirkan,” ungkapnya.

Baca juga: Saya Sayang, Pengakuan Kakak Hamili Adik Kandung, Nodai Sejak Korban Kelas 4 SD, Orangtua Pemulung

Korban saat ini berusia 21 tahun dan saat itu korban tidak berani menceritakan hal ini kepada orangtuanya.

Hingga akhirnya orangtua korban curiga saat anaknya mengeluh kesakitan pada bagian perutnya.

Tak disangka, saat dibawa ke rumah sakit, korban akhirnya melahirkan dan mengaku telah disetubuhi oleh HD sejak tahun 2016 lalu.

“Orangtua tidak curiga saat hamil karena tidak kelihatan. Hingga akhirnya pas mau melahirkan baru diketahui oleh orangtuanya,” ujarnya. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf C atau Pasal 15 ayat 1 huruf A dan atau Pasal 15 ayat 1 huruf G UU No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved