Berita Tuban
Tilang Manual di Tuban Sasar 12 Jenis Pelanggaran, Tak Pakai Helm hingga Lampaui Batas Kecepatan
Satlantas Polres Tuban bakal kembali menerapkan tilang manual, bagi pelanggar lalu lintas di wilayah hukum setempat.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satlantas Polres Tuban bakal kembali menerapkan tilang manual, bagi pelanggar lalu lintas di wilayah hukum setempat.
Penerapan kembali tilang manual ini dilakukan secara nasional, setelah ada evaluasi terkait tilang electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra, mengatakan penerapan tilang manual kembali dilakukan setelah ada evaluasi.
Adapun evaluasi terkait ETLE yaitu maraknya plat palsu, angka pelanggaran lebih banyak. Selain itu, banyak kendala teknis pada penerapan tilang elektronik.
"Tilang manual kembali diberlakukan per hari ini, Senin. ETLE juga tetap jalan," ujarnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Tak Terjangkau ETLE, Kendaraan Tanpa Plat Nomer Jadi Sasaran Tilang Manual di Sampang
Baca juga: 12 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Manual di Kabupaten Malang
Perwira pertama itu menjelaskan, dalam penerapannya nanti petugas yang patroli atau giat atur lalu lintas, jika melihat pelanggaran kasat mata oleh pengendara maka akan menindak tilang.
Ada 12 poin pelanggaran, bagi yang melanggar akan ditindak.
Seperti, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Malang, BuHer Tegaskan Jajaran Tak Terima Titipan
Kemudian kendaraan tidak sesuai spek (spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk), menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, ranmor over load dan over dimension dan ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.
"Ada 12 pelanggaran yang melanggar akan kita tilang, ini baru pengenalan ke masyarakat selama dua pekan. Ke depannya akan dilakukan razia gabungan," pungkasnya
Satlantas Polres Tuban
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Tuban
tilang manual
tilang manual di Tuban
AKP Kadek Aditya Yasa Putra
Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan |
![]() |
---|
Polemik Peserta PPPK Jalur PPG yang TMS, BKPSDM Tuban Bantah Maladministrasi: Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unair Beri Pelatihan Perencanaan Bisnis bagi Pengurus BUMDes di Tuban |
![]() |
---|
Ikut Festival Gogo di Tuban, Bupati Mas Lindra Nyemplung ke Empang Cari Ikan Bersama Warga |
![]() |
---|
Pemkab Tuban Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Jadi Pemacu Semangat Majukan Transportasi Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.