Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Syarat Membuat Paspor Anak, Disertai Prosedur Pengajuannya secara Manual dan Online

Jika Anda memiliki anak yang masih berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk, mereka tetap bisa mengajukan pembuatan paspor.

USEMBASSY.GOV
Ilustrasi cara membuat paspor anak. 

- Pilih tanggal dan jam kedatangan

- Lakukan pembayaran.

- Setelah selesai, sistem akan melakukan pengecekan dan menampilkan status pembayaran

- Anda mendapatkan kode antrian dan status pembayaran

- Selesai.

Selanjutnya, Anda hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometrik.

Demikian syarat dan prosedur pengajuan Paspor untuk anak.

Berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved