Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Nasib Wanita Asal Sukabumi, Diduga Disekap di Kamboja Tanpa Makan Minum, Belasan Orang Bernasib Sama

Seorang wanita Sukabumi bernasib pilu. Dia disekap di Kamboja tanpa makan dan minum.

Editor: Januar
pathstark.org
Ilustrasi wanita Sukabumi disekap di Kamboja 

TRIBUNJATIM.COM- Seorang wanita Sukabumi bernasib pilu.

Dia disekap di Kamboja tanpa makan dan minum.

Awalnya dia dijanjikan pekerjaan.

Kini ada belasan orang lainnya yang bernasib sama.

DM (29), wanita asal Jalan Pabuaran, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi diduga disekap di Kamboja.

Dilansir dari Tribunnews, informasi mengenai keberadaan DM dan kondisinya kini diperoleh dari IH (58), orang tua DM.

Menurut keterangan IH, awalnya DM diajak bekerja oleh seorang laki-laki untuk bekerja di luar negeri sebagai admin.

Saat itu dia diiming-imingi gaji tinggi.

IH mengatakan, anaknya tertarik dengan tawaran kerja yang ditawarkan oleh teman dekatnya itu.

Kemudian DM bersama pria itu berangkat pada April 2023 ke Kuala Lumpur Malaysia.

Baca juga: Cemburu Berat, Wanita Sekap Pacar di Rumah 3 Hari Biar Tak Selingkuh, Handphone sampai Dibanting

"Katanya pacarnya, April itu dia kerja, ngomongnya mah jadi admin tapi nggak tahu admin apa," ujarnya, Kamis (25/5/2023).

IH mengungkapkan, selama dua hari terakhir ini anaknya mengabarkan ia tak lagi bekerja melainkan sedang disekap bersama 13 WNI tanpa diberi makan dan minum.

"Kondisinya disekap di daerah Samrong (Kamboja) tidak diberi makan sampai dua hari semalam karena masih berdekatan dengan kantor tersebut," ucapnya.

IH menuturkan sudah berupaya melaporkan kondisi anaknya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Sukabumi pada 3 Mei lalu.

Namun, pihak pemerintah menyebut masih berkoordinasi dengan KBRI setempat.


"Disnaker ini kemarin nunggu kabar dari KBRI Kamboja. Iya sampai kapan kan gitu, masa harus menunggu sampai anak saya meninggal. Saya berharap secepatnya mengambil tindakan. Paling tidak kabari kami pihak keluarga," harapnya.

Pihak keluarga, IH akan segera membuat laporan ke polisi terkait dugaan TPPO yang dialami anaknya tersebut.

"Mau laporan hari ini, karena anak saya sekarang udah disekap bukan dipekerjakan lagi berarti kan di luar jalur perusahaan itu," katanya.

Kasus pilu Pekerja Migran Indonesia atau PMI juga pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Keluarga Iw (39), pekerja migran Indonesia (PMI) yang disiksa majikannya di Malaysia bercerita soal keberangkatan korban ke Malaysia setahun silam.

Keluarga mengaku tak tahu bahwa Iw bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Suami Iw, Sugimin, mengatakan, istrinya berangkat ke Malaysia pada Februari 2022. Saat itu, Iw berangkat ke Malaysia melalui bantuan salah seorang warga Banyuwangi yang biasa membantu pemberangkatan PMI ke Negeri Jiran.

"Istri yang ingin berkerja di sana. Ada orang cerita, lalu dia ingin ikut. Bukan ditawari," kata Sugimin.

Menurut cerita warga yang membantu keberangkatan Iw ke Malaysia, keluarga awalnya mengira bahwa korban berangkat ke Malaysia sebagai TKI resmi atau legal. Meski, keluarga sempat curiga karena korban diberangkatkan dari Batam, Kepulauan Riau.


Saat berada di Batam, Iw sempat menghubungi Sugimin. Ia bercerita takut ke Malaysia karena mengira akan berangkat menaiki kapal laut. Tapi, ternyata ia berangkat dari Batam ke Malaysia menaiki pesawat.

Selama sekitar setahun bekerja di Malaysia, Iw bekerja untuk satu majikan yang sama. Majikan itu adalah orang yang menganiayanya dan kasus penganiayaan tersebut heboh beberapa hari terakhir.

Sugimin menjelaskan, istrinya berangkat ke Malaysia tanpa biaya. Pihak yang memberangkatkan menanggung dana transportasi dan sebagainya. Justru, keluarga Iw mendapat uang Rp 2 juta dari pihak yang memberangkatkan itu.

Namun saat bekerja, sang istri terikat perjanjian dengan pihak tersebut. Ia bakal tak digaji selama tiga bulan awal bekerja.


"Potong gaji tiga bulan. Kerja tiga bulan tidak dapat gaji sama sekali," sambungnya.

Saat awal masa kerja, Iw intens berkomunikasi dengan suaminya dalam beberapa pekan sekali. Iw juga sempat bercerita bahwa sempat menerima perlakuan kasar dari majikan. Wajahnya, cerita Iw ke suami, sempat dipukul.

Cerita itu menjadi satu-satunya kisah kekerasan yang diterima keluarga dari Iw. Keluarga baru tahu bahwa Iw disiksa dengan sadis setelah kasus tersebut ditangani polisi Malaysia.

Selama bekerja bersama majikan itu, Iw menerima gaji dua kali. Masing-masing merupakan akumulasi dari 4 bulan kerja. Sebulannya, gaji yang dijanjikan adalah 1.300 ringgit.

"Terakhir menerima beberapa pekan lalu. Gaji untuk empat bulan kerja terakhir. Saat itu gaji yang diterima kalau dikurskan ke rupiah senilai Rp 16,8 juta," sambungnya.

Setelah adanya kasus penganiayaan itu, Sugimin berharap Iw lekas pulih dan bisa segera pulang. Ia juga berharap majikan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Malaysia.

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia. PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).

Kepada Hermono, korban menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan korban setelah tetangga majikannya melaporkan kepada kantor Kepolisian setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan Nani telah ditahan.

Korban menceritakan, penyiksaan dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya. Namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan. Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh korban.

Rambut korban yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.

Pihak Kedubes meminta pihak kepolisian Malaysia untuk turut menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.

"Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi," kata Hermono dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).

Hermono mengaku heran soal masih adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia. Hampir setiap hari, terangnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

"Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain," katanya.

Hermono memastikan KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus tersebut oleh penegak hukum Malaysia. Hal itu untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved