Berita Viral
Tangis Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka: Doain Bunda, Kini Pulang ke Rumah, Disambut Anak-anak
Meski masih menjadi tersangka, istri korban KDRT malah jadi tersangka kini akhirnya kembali ke rumahnya.
"Allahuakbar alhamdulillah ya Allah, terus dukung Balqis ya sampai masalah selesai di pengadilan dengan adil. Jangan putus doain Balqis (orang-orang baik)," tulis Sarah Hanum, adik PB.
Dalam unggahan story selanjut, adik PB yakin bahwa kebenaran akan segera terungkap.
Baca juga: Jadi Korban KDRT, Istri Malah Ditahan Tapi Sang Suami Tidak, Kini Pelaku Operasi Alat Vitalnya
"Ada waktunya kebenaran diungkap allah, ini semua bantuan allah lewat doa-doa netizen yang baik terimakasih," tulisnya.
"Buat sahabat Balqis boleh minta tolong kunjungi Balqis dia butuh suport 14 tahun hilang kontak dengan sahabatnya karena baktinya Balqis kepada sahabat membantu Balqis bangkit kembali, bismillah," sambungnya.
Sementara dalam unggahan story sebelumnya, Sahara Hanum juga menuliskan PB bisa pulang karena penangguhan penahanan.
Namun statusnya masih tersangka.
"Bisa pulang karna penangguhan ya, statusnya masih tersangka," tutupnya.
Adapun kini penanganan kasus KDRT tersebut akan diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Depok.
Baca juga: Mantan Istri Pejabat Dulu Dicerai Posisi Diganti Wanita Muda, Kini Move On Tak Mau Dipanggil Ibu-ibu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dirasa perlu ditangani oleh penyidik yang lebih berpengalaman.
"Ini menjadi diskusi kami. Tadi bilang kalau memang lebih bagus, punya pengalaman kasus lebih expert, Dirkrimum siap. Siapa saja nanti menjadi perpanjangan akan kami ambil alih," ujar Karyoto dikutip dari Kompas.com pada Kamis.
Kendati demikian, Karyoto menyebutkan, Polda Metro Jaya akan melihat terlebih dahulu perkembangan kasus yang ditangani oleh Polres Depok itu.
Rencana pengambilalihan penanganan kasus KDRT itu akan diputuskan paling lambat dua hari lagi.
"Saat ini masih nanti siang atau besok bisa dilimpahkan. Kami lihat perkembangan keadaan kiri kanan," sebut Karyoto.
Baca juga: Istri Minum Racun setelah Bunuh Suami, Sempat Telepon Anak untuk Terakhir Kalinya, Datang ke Kebun
Sebagaimana diberitakan, PB melaporkan suaminya ke Polres Metro Depok atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadapnya.
Tak diduga, PB ikut turut ditahan dan berstatus tersangka sedangkan sang suami tersangka tak ditahan.
Penetapan tersangka kepada PB setelah sang suami melaporkan balik dirinya ke polisi.
Hal tersebut memicu kehebohan di media sosial setelah kisahnya viral diungkap oleh keluarga PB.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlnews TribunJatim.com
istri korban KDRT malah jadi tersangka
istri korban KDRT
Depok
KDRT
Sarah Hanum
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.