Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Istri Korban KDRT Malah Jadi Tersangka: Doain Bunda, Kini Pulang ke Rumah, Disambut Anak-anak

Meski masih menjadi tersangka, istri korban KDRT malah jadi tersangka kini akhirnya kembali ke rumahnya.

Instagram Story/@saharahanum
Momen istri korban KDRT pulang ke rumah dibagikan oleh adik PB melalui Instagram Story, @saharahanum, Kamis (25/5/2023). 

"Allahuakbar alhamdulillah ya Allah, terus dukung Balqis ya sampai masalah selesai di pengadilan dengan adil. Jangan putus doain Balqis (orang-orang baik)," tulis Sarah Hanum, adik PB.

Dalam unggahan story selanjut, adik PB yakin bahwa kebenaran akan segera terungkap.

Baca juga: Jadi Korban KDRT, Istri Malah Ditahan Tapi Sang Suami Tidak, Kini Pelaku Operasi Alat Vitalnya

"Ada waktunya kebenaran diungkap allah, ini semua bantuan allah lewat doa-doa netizen yang baik terimakasih," tulisnya.

"Buat sahabat Balqis boleh minta tolong kunjungi Balqis dia butuh suport 14 tahun hilang kontak dengan sahabatnya karena baktinya Balqis kepada sahabat membantu Balqis bangkit kembali, bismillah," sambungnya.

Sementara dalam unggahan story sebelumnya, Sahara Hanum juga menuliskan PB bisa pulang karena penangguhan penahanan.

Namun statusnya masih tersangka.

"Bisa pulang karna penangguhan ya, statusnya masih tersangka," tutupnya.

Adapun kini penanganan kasus KDRT tersebut akan diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Depok.

Baca juga: Mantan Istri Pejabat Dulu Dicerai Posisi Diganti Wanita Muda, Kini Move On Tak Mau Dipanggil Ibu-ibu

Istri Depok ditahan meski jadi korban KDRT.
Istri Depok ditahan meski jadi korban KDRT. (Twitter - TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dirasa perlu ditangani oleh penyidik yang lebih berpengalaman.

"Ini menjadi diskusi kami. Tadi bilang kalau memang lebih bagus, punya pengalaman kasus lebih expert, Dirkrimum siap. Siapa saja nanti menjadi perpanjangan akan kami ambil alih," ujar Karyoto dikutip dari Kompas.com pada Kamis.

Kendati demikian, Karyoto menyebutkan, Polda Metro Jaya akan melihat terlebih dahulu perkembangan kasus yang ditangani oleh Polres Depok itu.

Rencana pengambilalihan penanganan kasus KDRT itu akan diputuskan paling lambat dua hari lagi.

"Saat ini masih nanti siang atau besok bisa dilimpahkan. Kami lihat perkembangan keadaan kiri kanan," sebut Karyoto.

Baca juga: Istri Minum Racun setelah Bunuh Suami, Sempat Telepon Anak untuk Terakhir Kalinya, Datang ke Kebun

Sebagaimana diberitakan, PB melaporkan suaminya ke Polres Metro Depok atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadapnya.

Tak diduga, PB ikut turut ditahan dan berstatus tersangka sedangkan sang suami tersangka tak ditahan.

Penetapan tersangka kepada PB setelah sang suami melaporkan balik dirinya ke polisi.

Hal tersebut memicu kehebohan di media sosial setelah kisahnya viral diungkap oleh keluarga PB.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlnews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved