Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Emosi Tak Diberi Jatah, Pria Sumut Rusak Alat Vital Sang Istri, Ngaku Khilaf saat Ditangkap Polisi

Pria Sumut emosi tak diberi jatah, rusak alat vital sang istri, ngaku khilaf saat ditangkap polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/terangmedia - Instagram/nyinyir_update_officialll
Suami robek kemaluan istrinya setelah ditolak berhubungan dari puasa sampai Lebaran 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria Sumatera Utara atau Sumut rusak alat vital sang istri.

Ia mengaku emosi tak diberi jatah oleh istrinya dari puasa sampai Lebaran.

Hingga akhirnya ia emosi dan melakukan kekerasan ke istrinya.

Saat ditangkap polisi, sang suami mengaku khilaf.

Baca juga: Siasat Licik Suami Agar Tak Ditahan Dibongkar Ayah Korban KDRT, Malah Liburan Padahal Izin Operasi

Video pengakuan pria di Sumut yang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya itu pun viral.

Ia mengaku telah merobek alat vital sang istri dengan jarinya sendiri.

Bagian kemaluan istri pun sobek sampai 10 cm.

Setelah melakukan perbuatan kejinya, pria tersebut kabur dan langsung dilaporkan sang istri.

Sebuah akun Instagram @terangmedia turut mengunggah pengakuan sang suami setelah ditangkap polisi.

Peristiwa ini viral di media sosial dan menimbulkan reaksi dari netizen.

Dalam video viral tersebut, sosok pria yang mengenakan batik bercorak hijau tersebut mengungkapkan alasan dirinya melakukan hal keji.

Ia mengakui sebagai manusia dirinya khilaf.

Ia memiliki alasan melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Berdasarkan pengakuannya, alasan merobek kemaluan istri gegara permintaannya ditolak.

Awalnya ia meminta untuk berhubungan suami istri.

Namun keinginannya ditolak berkali-kali.

Sejak awal Ramadhan hingga berakhir bahkan sampai Lebaran tak kunjung diberikan.

Sampai pada akhirnya, kesabarannya memuncak dan melampiskannya dengan kekerasan.

"Gini bang, aku kan walaupun manusia, ada salahku, ada lupaku, ada khilaf kan, bahkan ada juga nafsuku," tuturnya dalam video viral.

"Enggak mungkinlah bertahan aku. Mulai dari hari pertama puasa sampai terakhir puasa."

"Bahkan udah sampai Lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama istriku, enggak dikasih sama aku."

"Macam manalah aku perbuat? Memang aku ini manusia punya nafsu punya perasaan kan," jelasnya.

Baca juga: Prank Selingkuh, Istri Menyesal Suami Malah Tewas di Hutan Imbas Sakit Hati, Niat Baik Jadi Tragis

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, sosok pria tersebut berinisial MN (36).

Ia adalah warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Aksi keji MN merobek alat vital sang istri bermula saat ia bertengkar hebat dengan pasangan hidupnya berinisial NP.

Dari keterangan Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin, mulanya MN dan istri cekcok pada 26 April 2023 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu istrinya enggan melayani hasrat MN yang sudah memuncak.

Karena emosi lantaran hasrat tak tersalurkan, MN kemudian memaksa sang istri.

Ketika itu MN menidurkan istrinya, dan dia berada di atas.

Saat posisi MN di atas, pelaku kemudian memasukkan tiga jari kanan dan kiri ke kemaluan sang istri.

Kemudian MN sekuat tenaga menariknya hingga robek.

Robekan ini diperkirakan mencapai 10 sentimeter.

"Jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam lubang kemaluan korban."

"Setelah itu dikoyakkannya sehingga pada bagian lubang kemaluan koyak," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).

Setelah melakukan KDRT, pelaku melarikan diri.

Sementara istrinya mengadu ke kantor polisi.

MN ditangkap pada Selasa, 23 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di persembunyiannya di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepada polisi dia mengakui segala perbuatannya dan menyesal telah merobek kemaluan istrinya.

Baca juga: Akhir Fatal Pasutri Berhubungan 24 Jam Nonstop saat Liburan, Alat Vital Suami Diamputasi: Cinta Gila

Sebelumnya media sosial dihebohkan video yang merekam seorang wanita tengah melakukan hal tak senonoh di kebun teh.

Mengutip TribunnewsSultra.com, video tersebut direkam di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Video tak senonoh yang merekam wanita di kebun teh di Ciwidey tersebut berdurasi 39 detik.

Video ini ramai setelah netizen dengan akun @shi*** mengunggahnya di Facebook, di grup Ciwidey Viral.

Dalam unggahan, tampak seorang wanita sedang duduk di atas batu berukuran besar.

Wanita tersebut mengenakan baju berwarna biru dan penutup kepala berwarna hitam.

Bukan saja aksinya, video juga merekam jelas suasana di sekitar lokasi.

Tampak bahwa video direkam di kebun teh pada siang hari.

Area sekitaran kebun teh tersebut cukup ramai.

Namun dalam kondisi ramai, wanita pemeran video tanpa rasa malu dan takut memamerkan bagian tertentunya.

Suami videokan istri beraksi tak senonoh di kebun teh Ciwidey, Bandung
Suami videokan istri beraksi tak senonoh di kebun teh Ciwidey, Bandung (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Ternyata pemeran wanita dalam video tersebut DM (27).

Dia direkam oleh suaminya ketika melakukan hal tak senonoh, yakni RM (42).

Kini keduanya ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Bandung.

Mereka yang merupakan warga Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

RM merekam istrinya sedang melakukan hal tak senonoh di atas batu di tengah Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Setelah merekam, dia lantas menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.

Akibatnya, keduanya kini terjerat Undang-undang Pornografi dan ITE.

Baca juga: Balas Dendam Suami karena Dibohongi Istri, Anak Jadi Sasaran, Dicekoki Sabu hingga Digauli 3 Tahun

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, sebetulnya video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada tahun 2022.

"Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," ujar Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

Kusworo mengatakan, awal membuat video tujuannya untuk koleksi pribadi suaminya pada Juni tahun 2022.

"Pada Mei 2023, video tersebut viral," kata Kusworo.

Ternyata pasangan ini tak hanya membuat satu video tak senonoh di kebun teh tersebut.

"Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu di antara keempatnya," tuturnya.

Kusworo mengimbau masyarakat atau neziten untuk tidak mendistribusikan atau menyebarkan video tak senonoh seperti itu.

Kalau ada yang melakukan, maka kata Kusworo, sesuai Undang-undang ITE, barang siapa yang mentransmisikan video pornografi bisa ikut diancam hukuman.

"Jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat, mem-viral-kan, padahal itu pelanggaran hukum," imbau Kusworo.

Video viral yang melibatkan wanita di kebun teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (HO)
Video viral yang melibatkan wanita di kebun teh di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (HO)

Khusus video yang viral, sang istri DM mengenakan jilbab dan bercadar.

Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM untuk melakukan tindak asusila yang direkam tersebut.

Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.

Setelah merekam, sang suami RM malah menjual video tersebut tanpa sepengetahuan istrinya.

"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun Twitter dan medsos."

"Niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.

"Istrinya tahu, saat viral pada bulan Mei," katanya.

Kemudian menurut Kusworo, transkasi jual beli terjadi.

Sampai dengan anak di bawah umur membagikan ke masyarakat luar hingga viral di netizen.

Kusworo mengatakan, dari yang menperjualbelikan masih usia 17 tahun pada September 2022.

"Setelah mendapatkan identitas dari orang yang ada di video, maka kami melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan inisial DM," papar Kusworo.

Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena memperjualbelikan video tak senonoh.

Namun pada saat rilis, ia tak dihadirkan karena masih di bawah umur.

"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit dijual Rp100 sampai Rp300 ribu."

"Kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp350 ribu," ujarnya.

Menurut Kusworo, tersangka membuat video hanya di kebun teh saja.

"Membuat empat video, dan satu di antaranya viral," katanya.

Dalam video yang viral, wanita tersebut melakukan aksinya menggunakan kerudung dan cadar.

Saat disinggung apakah sehari-harinya ia memakai kerudung dan cadar, Kusworo membenarkannya.

"Ya, sehari-harinya menggunakan jilbab dan cadar," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved