Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Gunakan Jaket Persis dengan Maling Motor Viral, Warga Madura Disetop Polisi, Terkuak yang Terjadi

Gunakan jaket yang sama dengan maling motor di Gresik yang viral di media sosial, warga Madura disetop polisi, terkuak yang sebenarnya terjadi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Kebomas, Gresik, Jawa Timur, diringkus polisi, Jumat (26/5/2023). 

Atas tindakannya, kedua maling motor asal Madura itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, motor milik V (21) asal Sidoarjo yang tinggal di rumah kos yang berada di Singorejo hilang pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai mengerjakan tugas, korban pulang ke kos-kosan, kemudian memarkir motornya di lorong tempat parkir kos-kosan dalam keadaan kunci setir.

Selanjutnya pukul 07.00 WIB, saat hendak berangkat magang, korban melihat motor miliknya sudah tidak ada di halaman parkir kos.

Korban yang kaget itu pun lalu bertanya kepada penghuni kos lainnya.

Namun tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga: Nasib Pilu Pasutri Gresik, Hendak Berobat ke RS Malah Dijambet, Uang Jutaan Rupiah dan Ponsel Raib

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved