Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kerap Sasar Emak-emak, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap saat Tidur

Dua sekawan jambret asal Malang ditangkap anggota Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (25/5/2023).

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
Dua tersangka jambret asal Malang, AS (47) dan MH (37) sebelum masuk ke Rutan Polres Tulungagung. 

"Dari pola kejahatan yang dilakukan dan ciri-ciri mereka, akhirnya kami bisa mendeteksi jika mereka kelompok dari Malang," ungkap Anshori.

Berbekal alat bukti yang cukup, personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap mereka pada Kamis (25/5/2023) dini hari.

Saat ditangkap AS dan MH tidur di rumah masing-masing.

Polisi menyita sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam N 3625 EDQ.

Selain itu ada 17 plat nomor sepeda motor yang berbeda-beda untuk menyembunyikan identitas sepeda motor mereka.

Polisi juga menemukan cat semprot untuk mengubah warga motor dan helm yang mereka kenakan saat beraksi.

Ada juga stiker yang dipakai untuk menyamarkan nomor plat kendaraan.

"Jadi mereka cukup ahli berkamuflase, karena sepeda motornya sengaja dicat dengan warna lain sebelum beraksi."

"Demikian juga helmnya juga diganti warna dengan cat semprot," papar Anshori.

AS dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tulungagung.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.

Ikuti berita seputar Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved