Berita Jatim
Pria Tulungagung Todongkan Pisau ke Majikan Pacarnya, Semua karena Cemburu, Lihat Nasibnya Kini
Seorang pemuda di Tulungagung nekat menodongkan pisau ke majikan pacarnya. Penyebabnya karena dia merasa cemburu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
"Tersangka bermaksud mengulangi perbuatannya, mengancam korban. Saat itu dia langsung kami amankan," tutur Anshori.
Polisi menyita senjata tajam yang dibawa PAM sebagai barang bukti.
PAM segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Selain itu sebuah tas kecil warna abu-abu yang dipakai menyimpan pisau juga turut disita.
Saat ini PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami imbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori.
Kasus kekerasan yang juga disebabkan oleh cemburu juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Kelakuan wanita cemburu berat di Argentina ini tak habis pikir.
Si wanita nekat menyekap pacarnya sendiri di rumah selama tiga hari beruntun.
Ini dilakukan agar sang pacara tidak selingkuh.
Dilansir dari kompas.tv, Jumat (19/5/2023), polisi Kota La Plata menyelamatkan pria berusia 29 tahun, yang disekap di sebuah rumah yang dikunci di rumah kekasihnya.
Perempuan itu menghapus aplikasi WhatsApp dari telepon sang pria dan menghancurkannya di lantai agar kekasihnya itu tak bicara dengan perempuan lain.
Dikutip dari Oddity Central, Rabu (17/5/2023), perempuan itu menyekapnya selama tiga hari beruntun.
Namun, entah bagaimana pria itu mampu mengambil ponselnya dan kemudian meminta pertolongan temannya lewat pesan.
Tulungagung
menodongkan pisau ke majikan
Kecamatan Boyolangu
Kecamatan Kedungwaru
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.