Berita Jatim
Pria Tulungagung Todongkan Pisau ke Majikan Pacarnya, Semua karena Cemburu, Lihat Nasibnya Kini
Seorang pemuda di Tulungagung nekat menodongkan pisau ke majikan pacarnya. Penyebabnya karena dia merasa cemburu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG- Seorang pemuda di Tulungagung nekat menodongkan pisau ke majikan pacarnya.
Penyebabnya karena dia merasa cemburu.
Tapi, endingnya kini pelaku justru harus masuk bui.
PAM (22) seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Penyebabnya PAM mengancam MN (28), majikan pacarnya dengan sebilah pisau.
Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan MN.
"Dia sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam menggunakan senjata tajam," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori.
Anshori mengatakan, kekasih PAM memang bekerja di sebuah toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru bersama MN.
PAM merasa cemburu karena di tempat kerja pacarnya berhubungan dekat dengan MN.
Dilandasi rasa cemburu MN mendatangi MN di tempat kerja pada Rabu (17/5/2023).
"Saat itu tersangka datang dengan sebilah pisau dan melakukan pengancaman kepada MN. Kejadian itu membuat MN terintimidasi," sambung Anshori.
Baca juga: Cemburu, Mantan Pacar Culik Gadis Bandung, Ternyata Pakai Narkoba & Kini Terancam Penjara 12 Tahun
Selepas kepergian PAM, MN melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
PAM akhirnya bisa ditangkap saat kembali datang untuk mencari MN sambil membawa pisau pada Kamis (25/5/2023) pukul 20.00 WIB kemarin.
Tulungagung
menodongkan pisau ke majikan
Kecamatan Boyolangu
Kecamatan Kedungwaru
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.