Berita Viral
VIRAL 2 Maling di Blitar Dihukum Nyanyi Garuda Pancasila, Jika Tak Hafal Diancam Dibunuh: Takut Pak
Warga Blitar menghukum dua maling untuk menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Si maling pun lupa lirik.
"Unit Reskrim Polsek Bekasi mengungkap kasus penangkapan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) pencurian sepeda motor," kata Sukadi, Kamis (13/4/2023).

Sukadi pun membeberkan kronologi penangkapan maling motor di Bekasi tersebut.
Kejadian bermula saat tersangka bernama Aris Yunior alias Aceng (28) hendak mencuri sepeda motor dibantu rekannya, Levinal Lianto Saputra.
Ia hendak mencuri motor di Jalan Bojong Molek Raya, Bojong Rawalumbu, Bekasi Timur.
"Keduanya diduga hendak mencuri kedaraan roda dua di TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Sukadi.
Saat itu, dua penjahat tersebut membagi tugas.
Aceng bertugas sebagai pencuri, sementara rekannya menjaga situasi di sekitar kejadian.
Baca juga: Viral Penumpang Ngaku Diperas Rp 900 Ribu oleh Taksi Bandara Soekarno Hatta, Lihat Nasib Sopirnya
"Warga kemudian melihat gerak-gerik Aceng yang mencurigakan."
Tersangka Aceng yang sudah siap memetik motor milik korban langsung diteriaki maling.
"Ketika sepeda motor yang mau dicuri Aceng sedang diutak-atik, warga berteriak 'maling'," ucap Sukadi.
Hal ini sontak mengundang perhatian warga sekitar.
Tersangka Levinal yang menunggu di kendaraan pun kabur meninggalkan Aceng.
"Karena mengundang reaksi warga sekitar, kedua pelaku merasa takut dan mencoba melarikan diri."
"Satu pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya dan satu pelaku lagi melarikan diri serta terjun ke kali," ucap Sukadi.
Aceng yang gagal melarikan diri langsung ditangkap warga untuk kemudian diserahkan ke polisi.
Blitar
mencuri motor
Garuda Pancasila
maling nyanyi Garuda Pancasila
video viral
maling motor
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.