Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

10 Perguruan Silat di Tulungagung Sepakat Bubarkan Komunitas dan Pecat Anggota yang Terlibat Tawuran

Buntut bentrok antar perguruan, 10 perguruan silat di Tulungagung sepakat bubarkan komunitas dan pecat anggota yang terlibat tawuran.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pimpinan 10 perguruan pencak silat di Tulungagung membacakan ikrar perdamaian, Sabtu (27/5/2023). 

Sebab menurutnya, justru ada oknum dari perguruan yang justru merusak nama baik pencak silat.

Baca juga: Mencekam, Bentrokan Antar Anggota Perguruan Silat di Lamongan Pecah, Puluhan Orang Terluka

“Ini adalah visi bersama untuk menyelamatkan pencak silat dari oknum-oknum yang merusak nama baik pencak silat,” tegasnya.

Sebanyak 10 pimpinan perguruan silat sepakat dengan dua usulan itu.

Keduanya juga dituangkan menjadi kesepakatan bersama dan ditandatangani 10 pimpinan perguruan pencak silat.

Perguruan pencak silat itu adalah PSHT, PSHW, Perisai Diri, Tapak Suci, Persinas Asad, Cempaka Putih, Porsigal, IKSPI Kera Sakti, dan Cipta Sejati.

Menurut Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, pihaknya sudah memetakan sejumlah komunitas di tubuh perguruan pencak silat.

Diakuinya, komunitas ini yang selama ini kerap memicu kerusuhan antar perguruan.

Mereka tidak terdaftar secara resmi, dan tokoh-tokohnya juga sulit dideteksi.

“Karena itu semua perguruan pencak silat sepakat, komunitas ini harus ditertibkan. Semua sudah sepakat, tidak ada lagi komunitas di dalam perguruan silat,” ujar Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.

Lanjutnya, keberadaan komunitas di tubuh perguruan silat ini menjadi potensi kerawanan sendiri.

Selama ini kerusuhan antar perguruan pencak silat sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

Jika terus berlanjut, ancaman keamanan ini berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi Tulungagung.

Baca juga: Sosok Belasan Anggota Perguruan Silat yang Bikin Onar di Trenggalek, Rekaman CCTV Jadi Bukti Kuat

“Bukan saja kegiatan ekonomi warga yang terganggu, investor juga waswas masuk Tulungagung. Mereka tidak mungkin menanam modal jika kondisi keamanan tidak kondusif,” tegas Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo.

Sebelumnya, kerusuhan antar dua perguruan pencak silat di Desa Sambitan menyebabkan kerusakan rumah warga dan kantor desa.

Diperkirakan kerugian material dari kejadian ini senilai Rp 90 juta, ditambah sejumlah orang yang terluka  . 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved