Ayah dan Anak di Kupang Sama-sama Kepincut Bocah SD, Berbuat Nekat Demi Hasrat, Kini Kena 'Karmanya'
Seorang ayah dan anak berbuat nekat kepada bocah SD. Keduanya menargetkan bocah SD itu untuk melampiaskan hasrat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Kejadian ini berlangsung sejak 2018 hingga Maret 2021. Tersangka KS melakukan pencabulan sebanyak 10 kali dan RD sebanyak 5 kali. KS merupakan paman korban, dan RD merupakan anak tiri dari KS," katanya.
Tony menuturkan, aksi pencabulan ini terjadi ketika korban sedang mengenakan pakaian santai di kamar.
Pelaku KS yang tak sengaja melihat langsung timbul niat untuk melakukan tindak asusila terhadap keponakannya itu.
"KS melakukan tindakan tersebut atas dasar timbulnya niat setelah tidak sengaja dan sengaja melihat korban di kamar sedang berpakaian minim. Setelah timbulnya niat, KS melancarkan aksinya ketika korban sedang tidur sendiri di kamar." kata Tony.
Baca juga: Pura-pura Bertamu Lebaran, Pria Lampung Berbuat Nekat Lihat Istri Teman Sendirian, Endingnya Fatal
Lain halnya dengan RD yang juga mencabuli korban namun tidak diketahui oleh KS.
"Sementara, RD melakukan pencabulan tidak diketahui oleh KS, namun kelakuan KS diketahui oleh RD," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
ayah dan anak berbuat nekat kepada bocah SD
Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur (NTT)
bocah SD
Iptu Elpidus Kono Feka
kasus pencabulan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bupati Mas Rusdi Serahkan SK 3.665 PPPK, Momen Penuh Haru Pegawai di Pasuruan yang Lama Mengabdi |
![]() |
---|
Eduardo Perez Tak Bisa Berkata-kata Usai Persebaya secara Dramatis Tahan Imbang Dewa United |
![]() |
---|
Pengakuan Kades Tempuran Soal Video Viral Joget Bareng Biduan di Kantor Kecamatan Sooko Mojokerto |
![]() |
---|
Muncul Sejumlah Masalah dalam Realisasi MBG, Kosgoro 1957 Minta Program Tak Disetop |
![]() |
---|
Dengan Semangat Swadaya, Kampung Tertib Lalu Lintas di Pare Kediri Berhasil Jadi Rujukan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.