Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah dan Anak di Kupang Sama-sama Kepincut Bocah SD, Berbuat Nekat Demi Hasrat, Kini Kena 'Karmanya'

Seorang ayah dan anak berbuat nekat kepada bocah SD. Keduanya menargetkan bocah SD itu untuk melampiaskan hasrat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
huffington post
ILUSTRASI Berita ayah dan anak cabuli bocah SD di Kupang. 

"Kejadian ini berlangsung sejak 2018 hingga Maret 2021. Tersangka KS melakukan pencabulan sebanyak 10 kali dan RD sebanyak 5 kali. KS merupakan paman korban, dan RD merupakan anak tiri dari KS," katanya.

Tony menuturkan, aksi pencabulan ini terjadi ketika korban sedang mengenakan pakaian santai di kamar.

Pelaku KS yang tak sengaja melihat langsung timbul niat untuk melakukan tindak asusila terhadap keponakannya itu.

"KS melakukan tindakan tersebut atas dasar timbulnya niat setelah tidak sengaja dan sengaja melihat korban di kamar sedang berpakaian minim. Setelah timbulnya niat, KS melancarkan aksinya ketika korban sedang tidur sendiri di kamar." kata Tony.

Baca juga: Pura-pura Bertamu Lebaran, Pria Lampung Berbuat Nekat Lihat Istri Teman Sendirian, Endingnya Fatal

Lain halnya dengan RD yang juga mencabuli korban namun tidak diketahui oleh KS.

"Sementara, RD melakukan pencabulan tidak diketahui oleh KS, namun kelakuan KS diketahui oleh RD," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved