Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2023

Kumpulkan Para Penyedia Konsumsi, Kemenag Ingatkan Ada Sanksi Jika Distribusi Terlambat

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia di M

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Galih Lintartika
rapat koordinasi penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, MADINAH - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia di Makkah.

Mereka diingatkan untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jemaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan tiba di Makkah Al-Mukarramah, 1 Juni. Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama.

Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu.

Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebutkan ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jemaah. 

Baca juga: Aturan Konsumsi Makanan Bagi Jemaah Haji, Makanan Jangan Dikonsumsi Jika Lebih dari 2 Jam

Disampaikan dia, para penyedia makanan ini diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.

"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah disepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," kata Agus, Senin (29/5/2023).

Ia mengingatkan, ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi, dan akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan.

Selama di Makkah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari jam 5 - 8,  dengan batas maksimal  jam 9. 

Baca juga: Cara Unik Jemaah Haji Magetan agar Koper Tak Tertukar, Pasang Sekop Mainan hingga Sandal Jepit

 

Baca juga: Kisah Fiki dan Shoim, Kakak Adik di Kabupaten Madiun Naik Haji Gantikan Orangtua yang Meninggal

Untuk makan siang, distribusi dari jam 12 - 14, dengan batas maksimal konsumsi jam 16. Sementara makan malam, distribusi dilakukan dari 17 - 19, maksima 21.00.

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” tambahnya.

Kasi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah Benny Darmawan mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. 

Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.

"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang," terang Benny.

Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved