Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Pedagang Diminta Segera Berjualan di Pasar Baru Kertosono, Pemkab Nganjuk Bongkar Tempat Relokasi

Pedagang diminta segera berjualan di Pasar Baru Kertosono, Pemkab Nganjuk akan membongkar tempat relokasi

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Achmad Amru Muiz
Pedagang mulai menata dan mulai menempati lapaknya di Pasar Baru Kertosono Nganjuk, Minggu (28/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pedagang pasar yang terdampak kebakaran diminta menempati dan beraktivitas di Pasar Baru Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur.

Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk nomor 510/164/411.309/2023 tentang Pelaksanaan Perpindahan dari Pasar Relokasi ke Pasar Kertosono Baru.

Dalam surat tersebut, Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Haris Djatmiko menjelaskan, dengan selesainya pembangunan lantai dasar Pasar Baru Kertosono dan telah dilakukanya sosialisasi, maka pedagang bisa memanfaatkan Pasar Baru Kertosono untuk berjualan.

Apalagi telah dilakukannya pengundian lapak untuk pedagang di Pasar Baru Kertosono pada 16 Maret 2023 lalu.

"Bagi pedagang terdampak kebakaran dan sudah mendapatkan nomor undian lapak, segera menempati atau memanfaatkan Pasar Baru Kertosono untuk berjualan," kata Haris Djatmiko dalam surat yang ditempel di sejumlah tiang di Pasar Baru Kertosono, Minggu (28/5/2023).

Dijelaskan Haris Djatmiko, pedagang diperbolehkan memindahkan barang dagangan ke Pasar Baru Kertosono, tetapi dengan tetap memperhatikan ketentuan.

Di antaranya pedagang tidak diperbolehkan merusak ataupun mengubah bangunan yang ada, karena itu milik pemerintah daerah.

"Masuknya pedagang ke Pasar Baru Kertosono dilakukan hingga tanggal 30 Juni 2023," ucap Haris Djatmiko dalam suratnya.

Untuk selanjutnya, ungkap Haris Djatmiko, pasar relokasi akan dilakukan pembongkaran, karena bangunan tersebut sudah tidak lagi digunakan atau dimanfaatkan sebagai pasar.

Baca juga: Cegah Kebocoran, Disperindag Blitar Terapkan Pembayaran Retribusi Non Tunai di Pasar Tradisional

Sementara Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kertosono, Fauzi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperindag Nganjuk terkait perpindahan pedagang dari tempat relokasi ke Pasar Baru Kertosono.

Dia mengatakan, pada dasarnya, para pedagang tidak keberatan dan mulai tanggal 1 Juni 2023 seluruh pedagang akan mulai berjualan dan beroperasi di Pasar Baru Kertosono.

"Bagi pedagang kebijakan Disperindag yang meminta pedagang masuk dan berjualan di Pasar Baru Kertosono sudah tepat dan tidak ada masalah. Termasuk melakukan pembongkaran tempat relokasi, karena itu memang aset Pemkab Nganjuk," kata Fauzi.

Memang, diakui Fauzi, jumlah pedagang yang masuk ke Pasar Baru Kertosono dan terdampak kebakaran pasar tahun 2017 lalu mencapai sekitar 600 pedagang. Namun, secara keseluruhan pedagang Pasar Kertosono jumlahnya mencapai sekitar 900 pedagang.

"Untuk itu, yang berhak menempati Pasar Baru Kertosono yakni mereka para pedagang terdampak kebakaran. Karena dari mereka cukup banyak yang hidupnya kekurangan akibat kebakaran dan semoga kembali pulih dengan mulai menempati lapak di Pasar Baru Kertosono," tandas Fauzi.

Baca juga: Pertahankan Lahan Pertanian, Pemkab Nganjuk Ajukan Izin Pemanfaatan Hutan untuk Industri

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved