Akal Busuk Guru Ngaji di Bandung Asusila ke 12 Muridnya, Suruh Telentang 'Biar Barokah': Tak Sengaja
Terungkap akal busuk guru ngaji Bandung asusila ke 12 muridnya, suruh telentang 'biar barokah'.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Selanjutnya pelaku Adji diserahkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Bandung untuk dilakukan penanganan selanjutnya.
"Dan saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Bandung," jelas Kusworo.
Polisi menyebut, ada 12 anak di bawah umur dengan rentang usia antara sembilan tahun sampai 16 tahun yang menjadi korban.
Pelaku sendiri sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi.
Atas perbuatannya, tersangka Adji Rustandi dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu UU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam aturan tersebut, tersangka diancam dengan hukuman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Namun karena status guru yang dimiliki tersangka, hukuman pidana tersebut harus ditambah sepertiga.
Baca juga: Busuknya Siasat Pria di Makassar, Berbuat Asusila ke Bocah SD lalu Sebar Foto Syur Korban
Seakan tak menyesali perbuatannya, Adji Rustandi pun mengaku tak sengaja dan mengelak bahwa sudah mencabuli mereka.
Hal ini terlihat saat ia ditanyai oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Adji Rustandi menjawab lantang dan sempat mengelak mencabuli muridnya.
Padahal belasan muridnya yang menjadi korban sudah melapor dan dimintai keterangan oleh jajaran Polresta Bandung.

Adji mengaku, kini ia memiliki anak yang masih duduk di bangku SMP, dan sudah bercerai tujuh tahun lalu dengan istrinya.
Saat ditanya mulai kapan melakukan pencabulan kepada muridnya, Adji Rustandi mengaku, mulai dari April 2023.
"Memang mungkin pengetahuan saya kurang," kata Adji Rustandi saat ditanya oleh Kusworo.
Adji Rustandi mengelak bahwa ia mencabuli atau menciumi muridnya.
guru ngaji
Kecamatan Cilengkrang
Kabupaten Bandung
Jawa Barat
Adji Rustandi
Kombes Pol Kusworo Wibowo
Cileunyi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja, Petugas Gabungan Gelar Patroli Malam di Wonosalam Jombang |
![]() |
---|
Kebakaran Kandang Ternak di Montong Tuban, 3 Ekor Kambing Mati Terpanggang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalan Bojonegoro Cepu, Diduga Gagal Menyalip, Pemuda Tewas Ditabrak Truk |
![]() |
---|
Satpol PP Tuban Tertibkan 9 Reklame Tak Berizin, Barang Bukti Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.