Berita Surabaya
Polsek Tandes Tangkap 4 Tersangka Pengerusakan Tempat Hiburan Malam: Bermula Cekcok, Salah Sasaran
Tim Antibandit Polsek Tandes menangkap empat orang tersangka pengerusakan tempat hiburan malam, di Jalan Manukan Dalam, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tandes menangkap empat orang tersangka pengerusakan tempat hiburan malam, di Jalan Manukan Dalam, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, yang terjadi pada Minggu (21/5/2023) malam.
Keempat tersangka merupakan MAL (21) warga Pakal, Surabaya; BP (25) warga Sambikerep, Surabaya; RS (28) warga Sarirejo, Lamongan, dan EL (21) warga Pakal, Surabaya.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli Ahyat Musa mengatakan, keempat tersangka melakukan aksi pengerusakan fasilitas dan inventaris milik tempat hiburan tersebut.
Bahkan, seorang karyawan tempat hiburan malam tersebut, ada yang mengalami luka ringan; memar, akibat dikeroyok oleh empat orang tersangka bersama beberapa orang teman-temannya.
Pihaknya masih akan pengembangan dan pengejaran terhadap para tersangka lainnya.
Zulkifli mengatakan, terdapat dua orang tersangka yang masih buron, namun profilnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih akan dikembangkan. Masih dikejar ada 2 orang DPO. Seorang pelaku berperan melakukan kekerasan."
"Dan seorang pelaku lainnya, berperan provokasi," ujarnya saat didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, di halaman Mapolsek Tandes, Selasa (30/5/2023).
Pengerusakan yang dilakukan oleh keempat tersangka tersebut bermula adanya insiden percekcokan antara kubu tersangka dengan para pengunjung lainnya.
Namun, percekcokan tersebut berhasil diselesaikan secara damai saat kedua kubu tersebut, dibawa keluar bangunan oleh pihak keamanan.
Saat kubu keempat tersangka mulai berangsur kembali pulang.
Di tengah perjalanan, salah satu anggota dari kubu tersangka, yang berinisial RO, menjadi sasaran pemukulan oleh orang tak dikenal hingga babak belur dan dirawat di RSUD Muji Rahayu Surabaya.
Kubu keempat tersangka mengira bahwa pelaku pengeroyokan temannya berasal dari tempat hiburan malam tersebut.
Tak pelak, mereka mendatangi kembali tempat tersebut, dan melakukan pengerusakan.
Tim Antibandit Polsek Tandes
tersangka pengerusakan tempat hiburan malam
Jalan Manukan Dalam
Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.