Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2023

Jemaah Haji Bisa Sewa Skuter dan Kursi Roda saat Tawaf dan Sai di Masjidil Haram, Segini Tarifnya

Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram bagi jemaah haji yang membutuhkan untuk Tawaf dan Sai.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Galih Lintartika
Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan atau Sai. Jemaah yang membutuhkan, bisa memanfaatkan layanan ini saat akan Tawaf dan atau Sai. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, MADINAH - Ada layanan sewa skuter dan kursi roda di Masjidil Haram bagi jemaah haji yang membutuhkan untuk Tawaf dan Sai.

Haji adalah ibadah fisik. Saat umrah misalnya, jemaah harus Tawaf dan Sai.

Tawaf dilakukan dengan mengitari Kabah sebanyak tujuh kali.

Sementara Sai, berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali.

Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.

"Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram," kata Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah, Kamis  (1/6/2023).

Layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.

Baca juga: Kisah Pengangon Bebek Naik Haji, Menabung Rp10.000 Tiap Hari Demi Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci

 

Baca juga: Tiba di Madinah, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Sakit, Mayoritas Derita 3 Penyakit Ini

Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi.

Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).

"Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus," sebutnya.

Lantas berapa tarif sewa untuk satu orang?

Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:

*A. Tarif Kursi Roda*

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved