Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Temuan Mengejutkan BBNK Tulungagung usai Gelar Tes Urine ke Sejumlah Sekolah

Sebanyak 30 persen siswa SMP di Tulungagung terpapar zat adiktif. Temuan ini didapat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Forkopimda dan Kepala BNNK Tulungagung menghancurkan simbol narkoba, dalam pencanangan Tulungagung Bersinar (Bersih Dari Narkoba). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 30 persen siswa SMP di Tulungagung terpapar zat adiktif.

Temuan ini didapat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, selama program deteksi dini berupa tes urine di sekolah-sekolah.

Temuan ini dinilai sudah dalam tahap mengkhawatirkan karena para siswa ini berpotensi terjebak dalam jerat narkoba.

“Temuan kami 30 persen sudah terpapar, rata-rata bahan adiktif seperti rokok, miras (alkohol) dan pil koplo,” terang Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani.

Lanjut Rose, anak-anak SMP memang dalam tahap perkembangan.

Mereka mulai mencoba hal-hal baru yang sebelumnya belum pernah dilakukan.

Namun rasa ingin tahu mereka ada yang mengarah pada penggunaan zat adiktif dan pil dobel L.

Baca juga: Edarkan Barang Haram, Tukang Bangunan di Surabaya Diciduk Polisi, Ngaku Dapat dari Dibala

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Sekolah, BNN Gelar Tes Urine pada Ratusan Siswa di Sidoarjo

“Rasa ingin tahunya memang besar dan mereka terpengaruh sama teman. Data dari BNN pusat, 80 persen pengguna narkoba karena pengaruh teman dan lingkungan,” ungkap Rose.

Temuan ini dinilai sangat serius, karena zat adiktif ini menjadi pintu masuk penggunaan narkoba.

Rose menegaskan, kondisi saat ini sudah layak disebut darurat narkoba.

Karena itu BNNK Tulungagung mengajak semua pihak untuk membentuk ketahanan diri, untuk menolak narkoba.

“Kalau pertahanan diri kita kuat, berapa banyak narkoba yang ditawarkan  ke kita, tidak akan laku,” tegasnya.

Lebih jauh, Rose juga memuji lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung nomor 1 tahun 2023, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika atau biasa disebut P4GN.  

Perda ini menegaskan bahwa semua elemen masyarakat wajib melaksanakan P4GN di lingkungannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved