Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Edarkan Barang Haram, Tukang Bangunan di Surabaya Diciduk Polisi, Ngaku Dapat dari 'Dibala'

SL (53) seorang tukang bangunan asal Kapas Lor Wetan, Surabaya ini pulang kerja langsung dikecrek polisi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Tony Hermawan
SL, tukang bangunan ditangkap polisi atas kasus sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - SL (53) seorang tukang bangunan asal Kapas Lor Wetan, Surabaya ini pulang kerja langsung dikecrek polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah SL terlibat kasus sabu-sabu.

Setelah menangkap SL, melakukan penggeledahan dilakukan di dalam rumah.

Ditemukan bungkus rokok yang berisi 10 poket sabu, satu bendel plastik klip, dan uang Rp 305 ribu diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka kami amankan sesaat setelah pulang kerja. Selama ini tetangganya mengenal tersangka sebagai tukang bangunan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

Baca juga: Nekat Jadi Kurir Sabu, Driver Ojol di Madiun Diciduk Polisi, Terungkap Diperintah Kayu Mati

Baca juga: Rumah Sering Didatangi Tamu, Sopir di Surabaya Ini Ternyata Jualan Sabu, Dapat Secara Ranjau

Tersangka mengaku, sabu tersebut memang hendak diedarkan. Cara jualannya langsung bertemu dengan pembeli. Satu poket sabu dijual dengan harga bervariasi, paling murah Rp150 ribu.

Tersangka mengaku selama ini mendapat sabu dari orang yang dikenal dengan nama Dibala.

Tersangka membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta per gramnya.

Dari keterangan tersangka ini diketahui ia membeli secara ranjau dan tidak mengetahui siapa Dibala ini.

"Pesannya lewat pesan singkat, kemudian ia mengambil di sekitar makam Jalan Rangkah. Ini masih kami selidiki lagi pemasoknya," tandas Daniel

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved