Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Trauma Dinodai Pimpinan Ponpes Modus Ruqyah, Santri Kuak Momen Malam Hari: Abah Pura-pura Obati Kaki

Tangis trauma dialami oleh seorang santriwati yang ketakutan tak mau balik ke sekolahnya di pondok pesantren di Sumbawa karena pernah diruqyah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi wanita yang diperkosa pimpinan ponpes di Sumbawa 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah tangis trauma seorang santriwati yang dinodai pimpinan pondok pesantren di Sumbawa dengan modus ruqyah.

Trauma dialami oleh seorang santriwati yang dinodai pimpinan ponpes bermoduskan ruqyah.

Kasus pelecehan seksual yang dialami santriwati di pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa itu terus diproses kepolisian.

Terbaru, kondisi terkini santriwati diketahui.

Rasa trauma dialaminya setelah mengingat apa yang dilakukan pimpinan ponpes ketika modus meruqyah dirinya.

FA (13) santriwati pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, sambil bergetar menceritakan kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. 

Dikutip TribunJatim.com dari penelusuran tim Kompas.com, kejadian pertama kali dialami pada Mei 2023.

Saat itu pimpinan ponpes, yang dipanggil Abah, masuk ke dalam kamarnya.

Abah memanggilnya dengan alasan ingin memperlihatkan jam tangan.

"Saya lihat jam tangan kemudian Abah tiba-tiba ikuti dari belakang dan hendak masuk ke dalam kamar,"

"Saya kaget dan langsung menutup pintu namun Abah paksa saya untuk buka pintu dan masuk ke dalam kamar asrama,"

"Lalu Abah menutup pintu hingga saya terjatuh," kisah FA. 

Baca juga: Nasib Orang Indonesia Dihukum Seumur Hidup di Inggris, Perkosa Ratusan Pria, Foto Miris Baru Dikuak

Ia tidak mampu lagi menahan tangis, air matanya jatuh begitu saja.

Saat masuk ke dalam kamar, Abah mengancam dan mendekati FA.

Terduga pelaku lalu memeluknya. 

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Tribunnews.com)

FA memohon agar Abah tidak melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya.

Karena dikuasai hawa nafsu, terduga tidak menggubris perkataan FA.

Terduga membekap mulutnya. 

"Saya mohon kepada Abah jangan ginikan. Masa depan saya masih panjang. Tapi si Abah tidak mau mendengarkan ucapan saya berkali-kali saya berteriak minta tolong sama teman-teman," ucap FA.

"Abah sempat memegang mulut saya, sambil berkata diam kamu. Namun dirinya terus berteriak dan membentak, lalu abah langsung keluar" katanya.

Pada malam hari Ia menceritakan hal tersebut kepada ustazah.

"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok itu, takut," sambil terisak FA mengatakan ingin pindah sekolah.

"Saya dilecehkan, alasan Abah obati dengan ruqyah," kata FA.

Baca juga: Suami Nafsu Perkosa ABG di Odong-odong hingga Hamil, Tak Bisa Tahan Hasrat Meski Istri Baru Lahiran

Pada malam hari, ia menceritakan hal tersebut kepada ustadzah.

Atas peristiwa tersebut, ia mengalami sakit dan Abah berpura-pura mengobatinya dengan dalih melakukan ruqyah. 

"Abah pura-pura obati kaki saya. Abah pegang kaki saya dan tangan terus naik meraba tubuh ke atas. Saya berteriak," ucap FA. 

Keesokan harinya, terduga pelaku kembali masuk ke dalam kamar asrama dan mencoba memeluknya.

Ia berteriak lagi. 

Baca juga: Nasib Gadis 15 Tahun Korban Pemerkosaan 11 Pria, Jalani Operasi Angkat Rahim, Pihak RS: Terguncang

Namun temannya mengira ia kesurupan.

"Saya dikira kesurupan dan bercanda sama teman-teman," sebutnya.

Setelah itu, ia dan teman-temannya kabur dari ponpes lewat jendela.

Ancaman dari abah sempat dilontarkan ingin memukul.

"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok. Saya takut di sana,"

Ilustrasi wanita depresi yang membuat drama penculikan ternyata karena malu
Ilustrasi wanita (Tribunnews.com)

Ia mengulang lagi kata yang sama.

Ia kembali mengingat kejadian pilu tiap kali berada di Pondok.

FA sudah tidak kuat lagi.

Ia ingin bersekolah di tempat lain.

Tak disangka, apa yang dialami FA ternyata dialami pula oleh temannya yang lain.

Baca juga: Masih Ingat Robinho The Next Pele? Nasibnya Berakhir Tragis Dibui 9 Tahun Akibat Kasus Pemerkosaan

Bahkan ada yang dipegang payudara hingga ditindih oleh pimpinan pondok tersebut.

Hingga kemudian mereka sepakat untuk kabur dari pondok bersama.

Sebelumnya, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga mencabuli 29 santriwati.

Mereka sempat kabur dari ponpes lewat jendela dan berlari ke rumah salah satu guru yang berlokasi di belakang pondok.

Saat ini terduga KH (36) selaku pimpinan pondok sudah diamankan di Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Akhirnya Bertemu Korban, Hotman Paris Curigai Vonis 3 Pelaku Pemerkosaan Gadis Remaja: Banding

Tak hanya pimpinan pondok pesantren saja yang bisa melakukan kejahatan serupa.

Bahkan oknum polisi, guru, hingga kepala desa (kades) juga memungkinkan melakukan kejahatan serupa.

Seperti yang dialami oleh seorang gadis 15 tahun yang kini harus menjalani operasi pengangkatan rahim karena diperkosa 11 pria.

Ilustrasi pemerkosaan yang dialami gadis 15 tahun di Sulteng
Ilustrasi pemerkosaan yang dialami gadis 15 tahun di Sulteng (TribunnewsWiki.com)

Pihak rumah sakit mengungkap kondisi terkini sang anak yang kembali masuk UGD.

Tampaknya, gadis 15 tahun ini harus segera menjalani operasi pengangkatan rahim.

Proses hukum terus berjalan, gadis 15 tahun ini akan segera menjalani berbagai proses penyembuhan.

Kini gadis remaja itu harus menghadapi operasi pengangkatan rahim.

Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim.

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.

Seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com , korban mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.

Baca juga: Anak Disundut Ibu & Kekasih Kumpul Kebonya Pakai Rokok, Gegara Jualan Makaroni Tak Sesuai Target

Kondisi anak 15 tahun korban pemerkosaan 11 pria tersebut dikabarkan terus memburuk.

Bahkan kondisinya saat ini sedang menjalani operasi tumor rahim hingga ada kemungkinan rahimnya akan diangkat.

Sementara itu, polisi telah lebih dulu memproses hukum para terduga pelaku.

Beberapa di antara mereka sudah ditangkap.

Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur.
Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur. (keralakaumudi.com)

Pendamping hukum korban dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT DP3A) Sulteng, Salma, mengatakan korban dirujuk ke rumah sakit di Kota Palu.

Korban disebut akan menjalani operasi tumor rahim.

"Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat," ujar Salma.

Salma turut mengungkap kondisi korban yang harus kembali mendapatkan perawatan intensif di UGD rumah sakit Palu.

Sebab, korban kembali mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluan.

Baca juga: Pengakuan Brondong Bunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Kesal Ditanya 1 Hal, Ungkap Hubungan Khusus

Pihaknya juga membenarkan kondisi kesehatan korban terganggu setelah mengalami tindakan pemerkosaan oleh 11 terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan medis, korban saat ini mengalami gangguan reproduksi.

"Iya, pastinya iya karena kejadian ini kan setahun lalu kemudian pascakejadian itu anak ini kemudian mengalami gangguan reproduksi dan menurut dokter kejadian pemerkosaan oleh 11 orang itu memperparah gangguan reproduksi korban," imbuhnya.

Kemudian, diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.

"Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk," kata Salma, Rabu (31/05/2023).

3 berita Jatim terpopuler, Selasa (24/1/2023): anak TK dicabuli 3 bocah SD di Mojokerto hingga kronologi pembacokan remaja di gang buntu Surabaya.
Ilustrasi (pxhere.com/Ilustrasi)

Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

"Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum," ucap Salma.

Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.

"Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku," ujarnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved