Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Pamit Bermain Sambil Kendarai Sepeda, Bocah 6 Tahun Ditemukan Ortu Terapung di Sungai, Fakta Dikuak

Sontak saja, warga langsung mengevakuasi jenazah dengan dibantu oleh pihak kepolisian.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Polisi bersama warga mengevakuasi Jasad bocah laki laki ke rumah duka Dusun Jompong, Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Kamis (1/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Jasad bocah 6 tahun ditemukan oleh Masyarakat Dusun Jompong, Desa Kedungpanji, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, dimana si bocah mengambang di Sungai Ngarjo, Kamis (1/6/2023) menjelang maghrib.

Sontak saja, warga langsung mengevakuasi jenazah dengan dibantu oleh pihak kepolisian.

Dari hasil identifikasi diketahui identitas korban bernama Ilham Kurniawan (6).

Paman Korban Adri Setiawan mengungkapkan, Ilham meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda.

Baca juga: Fakta Pemuda Magetan Rusak Motor Matic Gegara Tak Dibelikan Trail, Sutradara Buka Suara: Konten

Saat hari mulai petang, Ilham tidak kunjung pulang ke rumah. 

"Saya bersama orang tuanya dan warga berusaha mencari Ilham di Sungai Ngarjo. Ponakan saya biasanya bermain di dekat sungai," ujarnya.

Benar saja, lanjut dia, masyarakat mendapati tubuh Ilham atau bocah 6 tahun terapung di sungai dan sudah dalam kondisi terbujur kaku.

Sementara Kapolsek Lembeyan AKP Sunarto, menambahkan, korban ditemukan oleh orang tuanya sendiri hingga kemudian baru dilaporkan kepada pihak berwajib.

Cara Unik Jemaah Haji Magetan agar Koper Tak Tertukar, Pasang Sekop Mainan hingga Sandal Jepit

"Dari keterangan saksi, awalnya korban bermain dan tidak kunjung pulang. Setelah dicari, korban ditemukan di sungai dalam kondisi meninggal dunia," bebernya.

"Hasil pemeriksaan tim kesehatan Puskesmas Lembeyan dan Inafis Polres Magetan, tidak ditemukan  tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tenggelam lebih dari 1 jam," imbuhnya.

AKP Sunarto juga menuturkan, setelah diperiksa, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Keluarga menerimanya sebagai musibah dan memohon untuk tidak dilakukan otopsi. Keluarga telah membuat surat pernyataan, juga tidak menuntut secara hukum," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved