Berita Banyuwangi
Siasat Pembobol ATM di Minimarket Banyuwangi, Intai Sasaran Selama Dua Hari, Menginap di Hotel
Komplotan pembobol ATM di dalam minimarket Indomaret Lateng, Banyuwangi ditangkap polisi. Mereka adalah IR (32), warga Serang, Banten dan AM (42), war
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Komplotan pembobol ATM di dalam minimarket Indomaret Lateng, Banyuwangi ditangkap polisi.
Mereka adalah IR (32), warga Serang, Banten dan AM (42), warga Cilacap Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja menjelaskan, tersangka menggondol uang dan barang senilai seratusan juta rupiah dalam aksi itu.
Setidaknya, sebanyak Rp 62,5 juta uang berhasil disikat dari satu boks mesin ATM yang ada di sana.
Barang-barang dagangan Indomaret yang mayoritas berupa rokok juga turut diembat.
"Total kerugian akibat pembobolan ATM itu senilai Rp 145,4 juta," kata Agus, Rabu (7/6/2023).
Sebagian uang yang didapat dari ATM telah digunakan sebagian.
Polisi berhasil menyita barang bukti uang sisa rampokan senilai Rp 32,6 juta. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu.
"Dipakai untuk sehari-hari," kata IR, salah satu tersangka.
Baca juga: Pembobol ATM di Minimarket Banyuwangi Ditangkap, Pelaku Matikan Kamera CCTV Sebelum Beraksi
Baca juga: Cara Licik Pria ini Punya Tabungan Rp 2,9 M, Curi Uang saat Isi ATM Bank BUMD, Ending Bakal Disidang
Barang bukti lainnya yang turut diamankan dalan kasus itu, antara lain, puluhan bungkus rokok, gerinda, dan satu unit mobil.
Mobil tersebut, kata Agus, digunakan oleh kedua tersangka untuk menyatroni Indomaret Lateng.
"Sebelum beraksi, mereka sudah mengintai sasaran selama dua hari. Selama itu, mereka menginap di hotel," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) Mandiri di Indomaret Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Dua pelaku yang merupakan warga luar pulau diamankan atas kejadian itu. Mereka adalah IR (32), warga Serang, Banten dan AM (42), warga Cilacap Jawa Tengah.
Baca juga: Demi Traktir Teman-temannya Makan Pizza, Pria di Malang Bobol Uang Rp 17 Juta di ATM Sahabat
Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan, tersangka ditangkap di Yogjakarta.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam pascakejadian.
Kejadian pembobolan ATM itu berlangsung pada Senin (5/6/2023) antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.
Mereka ditangkap atas kerja sama Satreskrim Polresta Banyuwangi dan aparat di wilayah tersangka ditangkap.
"Pelaku hanya dua orang. Satu sebagai eksekutor di dalam dan satu mengamankan kondisi di luar," kata Deddy, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Tak Sabar Antre ATM, Polisi di Medan Hajar Anggota Brimob, Pelaku Melototi Korban Sambil Marah-marah
Deddy menambahkan, dua tersangka membobol ATM secara profesional. Sebelum beraksi, mereka mematikan seluruh kabel kamera pengawas atau CCTV. Mereka terlebih dulu masuk ke Indomaret dengan menjebol atap dan plafon.
Saat berada di dalam, tersangka membobol mesin ATM menggunakan gerinda. Uang tunai di ATM dan barang-barang jualan toko senilai seratusan juta rupiah digasak oleh pelaku.
Usai melakoni aksi itu, mereka bergegas kabur dan lari menuju Jawa Barat.
Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyuwangi. Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP.
"Ancaman hukumannya penjara paling lama tujuh tahun," kata Deddy
berita Banyuwangi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
pembobol ATM
Banyuwangi
pembobol ATM di minimarket Banyuwangi
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.