Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Demi Traktir Teman-temannya Makan Pizza, Pria di Malang Bobol Uang Rp 17 Juta di ATM Sahabat

Demi traktir teman-temannya makan pizza, pria di Malang bobol uang Rp 17 juta di ATM sahabat, begini modusnya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Tersangka DEN (berambut pirang), pria asal Malang yang kuras uang ATM sahabatnya, saat ditampilkan di press release yang digelar di Polresta Malang Kota, Rabu (17/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pemuda berinisial DEN (20), asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, usai membobol uang di rekening milik temannya sendiri.

Polisi mengungkapkan, tersangka mengetahui kode personal identification number (PIN) anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban.

"Jadi, tersangka ini mengetahui PIN ATM milik korbannya berinisial F (20), asal Kota Malang. Dikarenakan, pelaku dan korban ini merupakan sahabat. Dan saat korban mengambil uang di ATM, tersangka selalu diajak, sehingga hafal dengan PIN ATM korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga dalam press release yang digelar di Polresta Malang Kota, Rabu (17/5/2023).

Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, terkait modus yang dilakukan oleh tersangka, yakni pada Kamis (30/3/2023), tersangka main ke tempat kos korban untuk mengerjakan tugas kuliah bersama.

"Pada saat korban berada di luar kamar kos, tersangka mengambil dompet korban dan mengambil kartu ATM-nya. Setelah itu, tersangka keluar dan mengambil uang memakai kartu ATM korban sebesar Rp 10 juta. Usai memengambil uang, kartu ATM itu dikembalikan lagi ke dompet korban," jelasnya.

Lalu pada Jumat (31/3/2023), tersangka kembali datang ke tempat kos korban dan melakukan aksi serupa.

"Tersangka menguras uang korban. Dan karena saldonya telah habis, kartu ATM dibuang oleh tersangka," tambahnya.

Korban baru menyadari pada Sabtu (1/4/2023), saat akan mengambil uang.

Tetapi, kartu ATM di dompetnya sudah hilang.

Baca juga: Pilu Warga Surabaya Ratapi Motor Peninggalan Almarhum Kakak yang Dicuri Maling, Aksi Pelaku Terekam

Korban pun melapor ke Polresta Malang Kota.

Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 17 juta.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun," terangnya.

Sementara itu, tersangka DEN mengaku, uang milik korban sudah habis dipakai untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya saya pakai untuk mentraktir teman-teman makan pizza. Selain itu, juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya.

Baca juga: Viral Emak-emak di Surabaya Belanja Roti Sambil Curi Ponsel, Diduga Libatkan Anaknya Saat Beraksi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved