Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

46 ASN Trenggalek Cuti Besar Berangkat Haji, Pemkab Pastikan Layanan Tak Terganggu

46 aparatur sipil negara Trenggalek ambil cuti besar berangkat haji, pemkab memastikan layanan pada masyarakat tak terganggu.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Koper calon jemaah haji Trenggalek dikumpulkan di Gedung Bhawarasa Komplek Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 521 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) Sukolilo, pada Jumat (9/6/2023).

Dari 521 CJH tersebut, 46 orang di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek.

"Yang struktural 1 orang, 45 orang lainnya fungsional," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Nurudin Boedy Santoso, Kamis (8/6/2023).

Satu orang struktural yang dimaksud adalah Sekretaris Dinas Sosial.

Sedangkan untuk 45 orang fungsional lainnya mayoritas guru dan tenaga kesehatan.

Sesuai peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan, PNS yang telah bekerja terus-menerus selama lima tahun berhak mendapatkan cuti besar.

Cuti tersebut diambil mulai Senin (5/6/2023) kemarin hingga lebih kurang 50 hari-55 hari tergantung pengajuan dari yang bersangkutan.

"Tidak ada jabatan yang kosong, penggantinya selama cuti sudah ditugaskan Plh (pelaksana tugas harian) oleh Sekretaris Daerah," lanjutnya.

Baca juga: Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan yang Cair Mulai Hari ini, Ditransfer di Rekening

Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat dipastikan tidak akan terganggu. 

Sedangkan untuk gaji, para ASN yang berangkat ke Tanah Suci tetap mendapatkan gaji pokok, dan beberapa tunjangan lainnya, walaupun tidak penuh seperti yang diterima setiap bulannya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved