Berita Trenggalek
46 ASN Trenggalek Cuti Besar Berangkat Haji, Pemkab Pastikan Layanan Tak Terganggu
46 aparatur sipil negara Trenggalek ambil cuti besar berangkat haji, pemkab memastikan layanan pada masyarakat tak terganggu.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 521 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dijadwalkan berangkat ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) Sukolilo, pada Jumat (9/6/2023).
Dari 521 CJH tersebut, 46 orang di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Trenggalek.
"Yang struktural 1 orang, 45 orang lainnya fungsional," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Nurudin Boedy Santoso, Kamis (8/6/2023).
Satu orang struktural yang dimaksud adalah Sekretaris Dinas Sosial.
Sedangkan untuk 45 orang fungsional lainnya mayoritas guru dan tenaga kesehatan.
Sesuai peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan, PNS yang telah bekerja terus-menerus selama lima tahun berhak mendapatkan cuti besar.
Cuti tersebut diambil mulai Senin (5/6/2023) kemarin hingga lebih kurang 50 hari-55 hari tergantung pengajuan dari yang bersangkutan.
"Tidak ada jabatan yang kosong, penggantinya selama cuti sudah ditugaskan Plh (pelaksana tugas harian) oleh Sekretaris Daerah," lanjutnya.
Baca juga: Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan yang Cair Mulai Hari ini, Ditransfer di Rekening
Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat dipastikan tidak akan terganggu.
Sedangkan untuk gaji, para ASN yang berangkat ke Tanah Suci tetap mendapatkan gaji pokok, dan beberapa tunjangan lainnya, walaupun tidak penuh seperti yang diterima setiap bulannya.
calon jemaah haji
CJH
Trenggalek
Asrama Haji Embarkasi Surabaya
Aparatur Sipil Negara
Nurudin Boedy Santoso
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.