Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pengakuan Pembunuh Driver Taksi Online di Malang, Cari Target Secara Acak, Minta Berhenti di Musala

Dua tersangka pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang sudah merencanakan p

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/PURWANTO
Pelaku pembunuhan driver taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri), Ahwan Nuroh (35) (kanan) diamankan petugas saat ungkap kasus pembunuhan driver taksi online yang hilang dan ditemukan tewas di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas driver taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan driver taxi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dua tersangka pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang sudah merencanakan pembunuhan jauh-jauh hari.

Diketahui, kedua tersangka yakni Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Riski Saputro mengatakan, mereka saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Tersangka Exza baru saja di PHK dari pekerjaan sebelumnya, sedangkan Ahwan bekerja sebagai pengamen.

"Mereka berdua sama-sama terlilit hutang, sehingga mereka tingga bersama di sebuah kos di Kepanjen sejak tiga bulan lalu," ucap Wahyu.

Karena terlilit hutang itulah, mereka berdua dengan sengaja merencanakan pembunuhan terhadap driver mobil secara acak.

Baca juga: Tampang 2 Pembunuh Driver Taksi Online di Malang, Ungkap Alasan Buang Korban ke Piket Nol Lumajang

 

Baca juga: Tragis Driver Taksi Online di Malang, Terima Orderan ke Balekambang, Jasad Ditemukan di Lumajang

Saat itu, pada Kamis (1/6/2023) kedua tersangka mulai merencanakan aksinya.

Yakni memulai dengan membeli kartu telepon sekali pakai. Kemudian mereka mendaftar aplikasi Gojek dengan nama Wawan Fauziah.

Pelaku menggunakan akun yang tidak sesuai dengan KTP yang dimiliki.

"Mereka sudah berencana mencari driver Gojek jenis mobil secara acak," ungkapnya.

Kemudian pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 16.37 WIB, kedua tersangka memasan Gojek mobil dengan driver Apris Fajar Santoso atau korban.

Baca juga: Jasad Pria asal Malang Ditemukan di Jurang Piket Nol Lumajang, Begini Kondisinya saat Dievakuasi

Baca juga: Tangis Ibu Menyesal Lahirkan Anaknya yang Jadi Pembunuh, Calon Mantu Tewas Padahal Hamil, Monster

Mereka memesan dengan titik penjemputan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen tujuan Pantai Balekambang.

Saat memulai aksinya itu, mereka mempersipakan peralatan yang digunakan untuk membunuh sasarannya.

Dikatakan Wahyu, pelaku Exza duduk di samping sopir. Sedangkan Ahwan duduk tepat di belakang sopir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved