Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Tampang 2 Pembunuh Driver Taksi Online di Malang, Ungkap Alasan Buang Korban ke Piket Nol Lumajang

Polres Malang akhirnya mengungkap kronologi penangkapan pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kabupaten Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/PURWANTO
Pelaku pembunuhan driver taksi online Exza Candra Dwipa (29) (kiri), Ahwan Nuroh (35) (kanan) diamankan petugas saat ungkap kasus pembunuhan driver taksi online yang hilang dan ditemukan tewas di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023). Korban tewas driver taksi online Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang di temukan tewas di jurang piket nol Lumajang Rabu (7/6/2023). Pelaku pembunuhan driver taxi online Exza Candra Dwipa (29) dan Ahwan Nuroh (35) ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang akhirnya mengungkap kronologi penangkapan pembunuh driver Gojek atas nama Apris Fajar Santoso (29) warga Desa Clumprit, Kabupaten Malang.

Satreskrim Polres Malang telah meringkus dua tersangka pembunuhan Apris. Kedua orang tersebut adalah Exza Candra Dwipa (29) warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh (35) warga Kecamatan Kepanjen.

Mereka diamankan di rumah Exza beserta barang bukti mobil Toyota Calya nopol N 1846 FH kemarin, Rabu (8/6/2023).

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan kronologi ungkap kasus pembunuhan bermula dari istri korban, Maulid Dian melapor ke Polres Malang.

"Minggu (4/6/2023) SPKT Polres Malang menerima laporan orang hilang. Bahwa suami dari pelapor yakni istri korban sejak Sabtu (3/5/2023) sudah tidak bisa dihubungi," ucap Wisnu dalam pers rilis di Polres Malang, Kamis (8/6/2023).

Di mana terlihat pemesan Gojek atas nama Wawan Fauziah dengan tujuan order dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen menuju ke Pantai Balekambang.

Baca juga: Tragis Driver Taksi Online di Malang, Terima Orderan ke Balekambang, Jasad Ditemukan di Lumajang

Baca juga: Kronologi Driver Taksi Online Hilang Kontak saat Antar Penumpang ke Balekambang, ini Ciri Korban

Karena tak kunjung ada informasi, petugas kepolisian membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan.

"Kami lakukan penyelidikan, hasilnya disimpulkan bahwa korban menjadi pidana pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan melalui aplikasi Gojek.

Selain itu, polisi juga memeriksa dua saksi yakni Kholik dan Sumiyati. Dua saksi ini memiliki rekaman CCTV.

"Dua saksi kita ambil keterangan dasar saat kendaraan ada di musala sesuai video yang beredar," paparnya.

Rekaman tersebut memperlihatkan mobil Calya yang dikendarai Apris beserta pemesannya mampir ke sebuah musola di Jalan Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Dari penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di rumah Exza.

Usai dilakukan penangkapan, polisi melakukan introgasi terhadap kedua pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved