Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Buat Korbannya Jatuh dari Motor, Pelaku Jambret Kalung Emas di Jember Seketika Kena Karma

Jajaran Polsek Balung Jember, Jawa Timur kini menahan Sudarsono, karena telah jambret kalung milik emak-enak di jalan raya.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Balung Jember
Pemuda penjambret kalung emas milik emak-emak di Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Jajaran Polsek Balung Jember, Jawa Timur kini menahan Sudarsono, karena telah jambret kalung milik emak-enak di jalan raya.

Pemuda umur 28 tahun ini melakukan aksi tersebut dengan cara membuntuti emak-emak yang memakai kalung emas di leher saat melintas jalan Flores Kecamatan Balung Jember.

Kapolsek Balung AKP Sunarto memaparkan modus yang digunakan pelaku, awalnya hanya berkeliling area Kecamatan Balung dengan sepeda motor untuk mencari calon korban.

"Sesampai di jalan Flores  tersangka melihat seorang perempuan tua dengan berjalan di kiri jalan kemudian tersangka  mengikuti dengan pelan-pelan sambil melihat kalung yang di pakai korban," ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya ketika membuntuti korban, pelaku juga memperhatikan situasi tempat kejadian perkara.

Ketika, jalanan sudah sepi, tersangka mengambil paksa benda berharga milik wanita tua itu.

Baca juga: Emak-emak Jambret Kalung Emas Anak Kecil di Pasar, Langsung Digelandang ke Balai Desa

Baca juga: Kerap Sasar Emak-emak, Dua Jambret Asal Malang Ditangkap saat Tidur

"Setelah agak aman tersangka berjajar dengan korban dan langsung  dengan menggunakan tangan kiri tersangka mengambil secara paksa  kalung yang di pakai korban," kata pria yang akrab disapa Narto ini.

Narto mengungkapkan baju yang digunakan oleh korban rupanya juga ikut ditarik oleh pelaku.

Sehingga membuat wanita tersebut jatuh dari sepeda motor.

"Jadinya  baju yang di pakai korban sobek dan korban terjatuh di sepeda motor, dan akhirnya korban berteriak minta tolong kepada warga sambil menarik sepeda motor pelaku," katanya.

Mendengar suara permintaan tolong, kata Narto, akhirnya warga berdatangan lalu menendang kendaraan pelaku, untuk menggagalkan penjambretan tersebut.

"Warga menendang sepeda motor tersangka dan tersangka terjatuh dan diamankan warga dan kemudian di serahkan ke Polsek Balung," paparnya.

Beberapa barang bukti yang diserahkan ke polisi, kata Narto, berupa satu buah kalung emas dan bandul dan baju korban dalam keadaan robek.

"Kemudian satu unit sepeda motor Honda CB 150  warna putih. Adapun nilai kerugian korban ditafsirkan mencapai Rp 5,6 juta rupiah dari harga kalung emas tersebut," katanya.

Narto mengungkapkan saat ini tersangka masih ditahan di Mapolsek Balung dan diinterogasi lebih lanjut.

"Semetara ini, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian yang di sertai dengan kekerasan," ulasnya  . 

Sebelumnya, kasus jambret juga terjadi di Gresik, Jatim. 

Pelakunya adalah seorang emak-emak.

Si jambret emak-emak ini beraksi di Pasar Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik , Sabtu (27/5/2023).

Teriakan sang nenek membuat aksi perampasan kalung emas ini terkuak.

Hal ini menggegerkan aktivitas di Pasar Campurejo. Pelaku merampas kalung emas milik anak kecil.

Diketahui identitas tersangka adalah ELR (38) warga Dusun Bangunrejo, Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Gresik.

"Copet untuk motifnya masih kami kembangkan. Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti kalung emas seberat 1,5.gram," tegas Kapolsek Panceng Iptu Nasuka, Sabtu (27/5/2023).

Diketahui kasus pencurian ini bermula saat Siti Aisyatur Rodliyah warga Campurejo menitipkan anaknya kepada orang tuanya, atau neneknya bernama Nur Muamalah (59) warga Campurjo.

Nur Muamalah mengajak anak korban atau cucunya untuk berbelanja di Pasar Campurejo.

Ketika pasar terasa padat dan sesak, saat itu Nur Muamalah menurunkan cucunya hingga berjalan sendiri.

Selanjutnya saat berada dilorong pasar Campurejo ketika sang cucu berjalan dibelakang Nur Muamalah tiba-tiba mendengar bahwa cucunya menangis.

"Saat dilihat diketahui bahwa kalung yang dipakai cucunya sudah berpindah tangan ke seorang wanita yang berada di belakang cucunya tersebut, selanjutnya Nur Muamalah meneriaki 'maling' sambil teriak minta tolong," bebernya.

Seketika itu pengunjung pasar menangkap pelaku yang selanjutnya di bawa ke area parkiran sepeda motor dan dilakukan pemeriksaan oleh Nur Muamalah serta diketemukan barang berupa kalung cucunya.

Kemudian Nur Muamalah meminta tolong kepada saksi Bagus Kurniawan selaku tukang parkir di pasar campurejo, setelah itu pelaku dibawa oleh Bagus ke balai desa Campurejo.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke polsek panceng guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa Kalung emas dengan berat 1,5 gram dan Visum Puskesmas milik korban.

Lalu barang milik tersangka yang diamankan uang tunai Rp. 915.000, dompet kecil motif bunga kartu ATM Bank satu unit HP.

Lalu, tas kulit warna hitam, satu unit sepeda motor honda Vario 150, warna putih, W-6328-VM beserta kunci kontak.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved