Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Nyalakan Petasan di Jalan Kampung, Dua Remaja di Gresik Dianiaya hingga Pingsan, Pelaku: Biar Kapok

Usai menyalakan petasan di jalan kampung, dua remaja di Gresik dianiaya warga hingga pingsan, pelaku: Biar kapok

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan - Usai menyalakan petasan di jalan kampung, dua remaja di Gresik dianiaya warga hingga pingsan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - MD (16) dan MB (14) menerima bogem mentah gara-gara petasan.

Dua warga Bedanten, Kecamatan Bungah, Gresik, Jawa Timur, itu babak belur dihajar.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Gresik pada Selasa (6/6/2023) malam.

Saat itu, kedua korban menyalakan petasan di jalan kampung.

Lalu, korban MD pulang ke rumahnya. Sedangkan korban MB bergabung berkumpul bersama teman-temannya untuk begadang.

Tak lama kemudian, MD ikut berkumpul.

Kemudian terduga pelaku B datang ke tempat korban berkumpul bersama teman-temannya.

Terduga pelaku mencari orang yang menyalakan petasan.

Namun tidak ada yang mengaku dan menjawab pertanyaan terduga pelaku.

Baca juga: Pengakuan Pria di Gresik yang Main Petasan dan Bikin Bayi 38 Hari Meninggal karena Suara Ledakan

Pada Kamis (7/6/2023) sekitar pukul 00.15 WIB atau beberapa jam kemudian, terduga pelaku B datang lagi, kali ini bersama Z ke tempat berkumpulnya korban bersama teman-temannya.

Di sana, terduga pelaku sudah mengetahui siapa yang menyalakan petasan.

Keduanya langsung menghajar kedua korban.

Z langsung memukul MD tepat di bagian bibir. Kemudian MB langsung dianiaya oleh kedua terduga pelaku.

Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka-luka. Lalu, keluarga korban melapor ke Polres Gresik dan dimintakan VER.

Korban bersama keluarganya datang ke Polres Gresik, didampingi kuasa hukum Abd Hafid.

Baca juga: Dengar Suara Ledakan, Warga Madiun Ini Mengira Tetangga Main Petasan, Ternyata Kebakaran Rumah

Kuasa hukum korban, Abdul Hafid mengatakan, terduga pelaku Z menganiaya korban MD.

"Dianiaya hingga luka robek gusi bagian atas, dan tidak bisa bicara. Sekitar lima kali pukulan,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Kemudian terduga pelaku B memelintir tangan kiri korban MB, hingga mengalami luka bengkak. Diteruskan terduga pelaku Z memukul korban MB hingga pingsan.

“Saat kejadian, salah satu pelaku mengeluarkan kata-kata jarno ben kapok (biarkan saja biar jera),” ujarnya menirukan ucapan terduga pelaku.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih mengatakan, laporan tersebut masih belum disposisi.

“Nanti kami cek lagi,” kata dia.

Baca juga: Gara-gara Tatapan Mata, Gerombolan Pemuda di Probolinggo Keroyok 2 Remaja hingga Babak Belur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved