Kecelakaan Maut di Malang
BREAKING NEWS: As Roda Patah, Mobil Pikap Tabrak 3 Motor di Malang, 4 Pengendara Tewas di TKP
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kecelakaan maut di Malang terjadi di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023).
Mobil pikap Daihatsu Grand Max nopol N 8315 EJ yang dikendarai Didik as roda patah kemudian menabrak tiga kendaraan sepeda motor dari arah berlawanan.
Akibatnya empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 15.00 WIB .
Baca juga: Geger Warga di Malang Temukan Pria Tewas Terapung di Sungai, Motor Jadi Saksi Bisu Sebab Kematian
Bermula dari mobil pikap yang dikendarai Didit melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP, pikap mengalami as roda patah depan sebelah kiri lalu oleng ke kanan," ucap Agnis.
Secara bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga kendaraan roda dua.
Di antaranya Honda Revo nopol N 4548 BY dikendarai oleh tiga orang.
Saat ini belum diketahui identitasnya.
"Kendaraan Revo yang dikemudikan tiga orang ada bapak, ibu, dan anak meninggal dunia di TKP. Identitasnya masih kami selidiki," ucapnya.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Malang, Puluhan Personel dan 5 Unit Mobil Pemadam Diterjunkan
Lalu, kecelakaan juga melibatkan motor Yamaha Fino nopol N 3485 GAA yang dikendarai Nia Istiharoh (29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Jabun. Ia juga meninggal dunia di TKP.
Kemudian, kendaraan Honda Beat nopol S 4240 ST dikendarai oleh Zidny Nur Diana Islami (25) warga Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.
Ia mengalami patah tulang.
"Sekarang seluruh korban dibawa ke RS Saiful Anwar Kota Malang," katanya.
Sementara itu, pengendara pikap saat ini diamankan oleh pihak kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Agnis, pikap tersebut tidak mengangkut muatan.
Kecelakaan terjadi akibat mobil pikap mengalami patah as kemudian pengemudi membanting stir ke arah kanan.
"Untuk kecepatan pikap indikasinya hampir 70 kilometer per jam, kondisi saat itu juga sedang hujan deras," imbuhnya.
Selain faktor patah as, Agnis mengatakan kondisi sopir tidak sedang dalam pengaruh alkohol.
Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Kabupaten Tuban.
Kecelakaan maut melibatkan motor Vario nopol S-5553-FQ dengan truk trailer nopol AG-9488-UB, Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di Jalan Tuban-Bancar, KM 42-43 Desa Boncong, Kecamatan Bancar.
Akibat kecelakaan maut di Tuban tersebut, pengendara motor mengalami luka, sedangkan penumpangnya meninggal dunia di tempat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono, mengatakan, motor yang dikendarai Rukun (70) warga Desa Kayen, berpenumpang Surti (50) warga Desa Bulumeduro, kecamatan setempat, melaju dari arah barat.
Saat akan belok kanan arah selatan, pengemudi tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truk yang dikendarai Purwito (59) warga Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, yang melaju dari arah timur.
"Pemotor tidak memperhatikan arus lalu lintas saat belok, hingga terjadi kecelakaan. Pengendara terluka, sedangkan penumpang tidak selamat," ujarnya kepada wartawan.
Perwira pertama itu menjelaskan, polisi yang mendapatkan laporan kecelakaan langsung datang ke lokasi memberikan pertolongan.
Sejumlah saksi diperiksa untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti motor dan STNK.
"Korban ditolong dan langsung dievakuasi, kita juga memeriksa beberapa saksi agar mendapatkan keterangan yang jelas," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.