Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat
Prajurit TNI AD terancam dipecat dan dipenjara 10 tahun setelah bunuh pengamen jalanan hanya karena masalah sound system.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Sekitar pukul 05.00 WIB, mereka diingatkan ini sudah azan subuh, jadi silakan selesai."
"Kemudian ditagih uang sewa oleh korban, terus salah satu pelaku ambil dulu di ATM."
"Kemudian mereka sama-sama naik motor ke ATM diikuti korban, diikuti sampai Kramat Raya di TKP," ucap Komarudin.
Karena sepeda motornya tak kunjung berhenti, korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut.
Alih-alih membayar, terjadi cekcok antara keduanya berujung penusukan terhadap korban.
"Sampai di TKP, disalip korban, ditanyakan sudah banyak ATM di lewati kok enggak berhenti-berhenti. Habis itu terjadi cekcok kemudian ditusuk," jelas Komaruddin.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kanan hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Anggota TNI Nyamar Buruh Baru Jujur saat Pertama Ketemu, Si Gadis Awalnya Cemberut, 1 Hal Buat Luluh
Dilansir dari Tribunnews.com, penahanan terhadap Pratu J tersebut dilakukan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, setelah dilakukan penangkapan pada Kamis (8/6/2023).
"Diamankan di Pomdam Jaya Guntur. Iya betul kami langsung laksanakan penahanan," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi wartawan, Jumat (9/6/2023).
Saat ini, lanjut Irsyad, pihaknya tengah memeriksa Pratu J secara intensif termasuk dugaan tengah mabuk saat peristiwa penusukan tersebut.
"Diduga karena mabuk dan salah paham dengan pengamen tersebut," ujarnya.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie mengatakan bahwa pihaknya menerapkan pasal terhadap Pratu J layaknya ancaman pasal terhadap pelaku masyarakat sipil.
"Ancamannya seperti orang sipil, penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia, ancamannya 10 tahun," kata Irsyad ketika dihubungi pada Sabtu (10/6/2023).
Lantaran ancaman hukuman yang terbilang berat, Irsyad pun memastikan bahwa Pratu J kemungkinan besar bakal dipecat sebagai anggota TNI AD.
"Besar kemungkinan dipecat karena hukumannya tinggi," imbuhnya.

TNI AD
pengamen
sound system
Jalan Kramat Raya
Senen
Jakarta Pusat
Kombes Pol Komarudin
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
PaDi UMKM 2025 di Surabaya, BUMN Wajib Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Nasional |
![]() |
---|
Pasar Atom Surabaya Hadirkan Sentra Produk Kreatif dan Kuliner 2025, Diramaikan 43 UMKM Pilihan |
![]() |
---|
Terkuak Penyebab Guru PAI Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Kemenag Ajukan Pengganti |
![]() |
---|
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.