Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat

Prajurit TNI AD terancam dipecat dan dipenjara 10 tahun setelah bunuh pengamen jalanan hanya karena masalah sound system.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Papua - Freepik/kjpargeter
Oknum TNI AD tusuk pengamen jalanan gegara sound system 

Pratu J diketahui telah melakukan tindak kekerasan kepada pengamen menggunakan sebuah pisau.

Menurut Irsyad, benda yang digunakan oleh Pratu J menikam pengamen keliling merupakan pisau buatan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pisau tersebut terbuat dari besi yang dibentuk menyerupai sebilah pisau.

"Jadi dia gunakan pisau buatan gitu, kayak semacam besi tapi yang dibikin semacam pisau," tuturnya.

"Jadi pisau custom, bukan pisau pabrikan," jelas Irsyad.

Pernyataan Irsyad sekaligus membantah bahwa benda yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban merupakan pisau sangkur yang biasa dimiliki oleh personel TNI.

Kendati demikian, Irsyad belum bisa memastikan apakah pisau buatan itu merupakan milik Pratu J atau bersumber dari orang lain.

"Jadi bukan sangkur tentara ya atau yang dijual orang. Tapi untuk pisau itu milik dia atau bukan, belum bisa kita pastikan," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved