Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat
Prajurit TNI AD terancam dipecat dan dipenjara 10 tahun setelah bunuh pengamen jalanan hanya karena masalah sound system.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pratu J diketahui telah melakukan tindak kekerasan kepada pengamen menggunakan sebuah pisau.
Menurut Irsyad, benda yang digunakan oleh Pratu J menikam pengamen keliling merupakan pisau buatan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pisau tersebut terbuat dari besi yang dibentuk menyerupai sebilah pisau.
"Jadi dia gunakan pisau buatan gitu, kayak semacam besi tapi yang dibikin semacam pisau," tuturnya.
"Jadi pisau custom, bukan pisau pabrikan," jelas Irsyad.
Pernyataan Irsyad sekaligus membantah bahwa benda yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban merupakan pisau sangkur yang biasa dimiliki oleh personel TNI.
Kendati demikian, Irsyad belum bisa memastikan apakah pisau buatan itu merupakan milik Pratu J atau bersumber dari orang lain.
"Jadi bukan sangkur tentara ya atau yang dijual orang. Tapi untuk pisau itu milik dia atau bukan, belum bisa kita pastikan," ujarnya.
TNI AD
pengamen
sound system
Jalan Kramat Raya
Senen
Jakarta Pusat
Kombes Pol Komarudin
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
PaDi UMKM 2025 di Surabaya, BUMN Wajib Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Nasional |
![]() |
---|
Pasar Atom Surabaya Hadirkan Sentra Produk Kreatif dan Kuliner 2025, Diramaikan 43 UMKM Pilihan |
![]() |
---|
Terkuak Penyebab Guru PAI Sekolah Rakyat Jombang Mundur, Kemenag Ajukan Pengganti |
![]() |
---|
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.