Gegara Sound System, TNI AD Tusuk Pengamen saat Mabuk Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun & Dipecat
Prajurit TNI AD terancam dipecat dan dipenjara 10 tahun setelah bunuh pengamen jalanan hanya karena masalah sound system.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Pratu J diketahui telah melakukan tindak kekerasan kepada pengamen menggunakan sebuah pisau.
Menurut Irsyad, benda yang digunakan oleh Pratu J menikam pengamen keliling merupakan pisau buatan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pisau tersebut terbuat dari besi yang dibentuk menyerupai sebilah pisau.
"Jadi dia gunakan pisau buatan gitu, kayak semacam besi tapi yang dibikin semacam pisau," tuturnya.
"Jadi pisau custom, bukan pisau pabrikan," jelas Irsyad.
Pernyataan Irsyad sekaligus membantah bahwa benda yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban merupakan pisau sangkur yang biasa dimiliki oleh personel TNI.
Kendati demikian, Irsyad belum bisa memastikan apakah pisau buatan itu merupakan milik Pratu J atau bersumber dari orang lain.
"Jadi bukan sangkur tentara ya atau yang dijual orang. Tapi untuk pisau itu milik dia atau bukan, belum bisa kita pastikan," ujarnya.
TNI AD
pengamen
sound system
Jalan Kramat Raya
Senen
Jakarta Pusat
Kombes Pol Komarudin
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Cuaca Jatim Minggu 28 September 2025: Kediri Hujan, Sidoarjo Panas hingga 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Nasib Irsyad, Kurir Paket Tagih COD Rp30 Ribu Malah Dibacok Pedang, Pelakunya Kini Jadi Buron Polisi |
![]() |
---|
Sosok Bu Ala, Ibunda Tasya Farasya Punya Perusahaan di Umur 14, Kini Rumahnya Digadai Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Ternyata Tak Ada yang Punya Background Gizi, ini Daftar 10 Petinggi BGN |
![]() |
---|
Update Pekerja Tambang Tertimbun Tanah, Pemkab Magetan Bakal Lapor ke Pemprov Jatim dan Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.