Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Riau Tusuk Mantan Istri karena Rebutan Anak, Calon Suami Korban Ikut Jadi Sasaran, Kondisi Pilu

Aksi mantan suami berebut hak asuh dengan mantan istri berujung tragedi berdarah. Mantan suami nekat tusuk mantan istri.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi garis polisi. Seorang pria di Riau nekat menikan mantan istri karena berebut hak asuh anak. 

"Calon suami mantan istri pelaku datang ke Polres dengan dibonceng orang pakai motor." jelas Gidion.

"Kondisi perut korban masih berdarah. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit," sambungnya.

Baca juga: Suami Syok Tahu Rahasia Kelam Istri saat Malam Pertama, Minta Rp416 Juta Kembali, Si Wanita Tak Malu

Sekira pukul 13.30 WIB, anggota Satreskrim Polres Karimun menangkap pelaku yang masih berada di kawasan Batu Lipai.

Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam ke Mapolres Karimun tanpa perlawanan.

"Kita amankan sekitar setengah jam setelah kejadian. Untuk pelaku sendiri berasal dari Indra Giri (Riau)." sebut Gidion.

"Bekerja sebagai buruh lepas. Masing-masing korban ditusuk satu kali," terangnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Karimun masih memeriksa pelaku.

Sementara kedua korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Sementara itu kasus serupa terjadi di Sumatera Selatan.

Seorang istri bernama Siti Rahma (42) tewas dibunuh suaminya sendiri, Sabtu (10/6/2023), pukul 03.00 WIB.

Terduga pelaku yang tidak lain adalah suami korban sendiri berinisial Mau (45), kabur usai kejadian.

Rupanya sang suami curiga jika istrinya tersebut punya pria idaman lain (PIL).

Istri dibunuh setelah ia menolak berikan password Facebook-nya.

Kasus menghebohkan ini terjadi di Jalan Camar 3 Blok BC-26, RT07/RW03, RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Melansir Sripoku.com, peristiwa berawal dari kecurigaan pelaku terhadap istrinya (korban) yang diduga selingkuh dengan laki-laki lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved