Berita Surabaya
Kepepet Utang, Pegawai Minimarket di Surabaya Nekat Bobol Sekolah, Angkut Barang Curian Pakai Karung
Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka pembobolan di Gedung SDN Ngagel 1/394 Wonokromo,
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang tersangka pembobolan di Gedung SDN Ngagel 1/394 Wonokromo, Surabaya, yang beraksi pada Rabu (7/6/2023) dini hari.
Tersangka bernama Aldy (24) warga Wonokromo, Surabaya. Pria berpostur sedang dengan tinggi tubuh sekitar 170 cm itu, bukanlah pengangguran, beberapa tahun belakangan, ia bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket.
Gegara terlilit hutang kepada seorang teman di tempat bekerja, hingga kisaran empat juta rupiah, dan diminta untuk segera melunasinya.
Pemuda lulusan SMK yang kalap dengan kondisi gaji bulanan pas-pasan itu, nekat mencuri sejumlah benda berharga di bangunan SD tersebut.
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah penyidik Tim Antibandit Polsek Wonokromo, menganalisis rekaman CCTV di sekolah tersebut.
Baca juga: Kepepet Biaya Anak Pindah Sekolah, Seorang Ayah Nekat Curi Mixer Audio Masjid di Surabaya
Baca juga: Ludahnya Dijual Laku Rp200 Juta, Wanita Lega Utang Kini Terbayar Lunas: Ini adalah Karier Saya
Hampir seluruh gerak-gerik aksi tersangka sejak datang hingga berhasil membawa sejumlah gadget dan perkakas berharga dari dalam bangunan sekolah, terekam CCTV.
Ternyata, lanjut Riki, tersangka mendatangi lokasi SD tersebut mengendarai motor jenis matik Honda Scoopy dan memasuki area sekolah dengan cara melompati pagar, sekitar pukul 03.48 WIB.
Dari proses analisis digital forensik terhadap rekaman CCTV tersebut. Didapatkanlah ciri-ciri fisik tersangka, yang kemudian dilakukan pencocokan dengan proses penyelidikan dan penelusuran anggota di lokasi kejadian.
"Tersangka naik motor, dan wadahi barang curiannya pakai karung. Dari petunjuk CCTV tersangka teridentifikasi dan dilakukan penangkapan di rumahnya," ujarnya, Senin (12/6/2023).
Tersangka ternyata lebih banyak menyatroni area perpustakaan dan berhasil mencuri sebuah TV LED 21 inci, satu set dekstop monitor merek HP, satu set dekstop monitor merek LG, dua unit alat printer, sebuah perangkat CPU, dan dua buah tabung elpiji 'melon'.
Saat dilakukan penangkapan di kediamannya kawasan Kelurahan Ngagelrejo, Wonokromo, Surabaya, ternyata benda-benda yang dicuri itu, belum sempat dijual tersangka.
Namun, jika dikalkulasikan nilai kerugian akibat pencurian tersebut. Riki memperkirakan, nominalnya mencapai kisaran Rp23 juta.
"Barang hasil curian belum berhasil dijual. Masih di dalam rumah tersangka, saat kami sergap," jelasnya.
Saat diinterogasi, Riki mengungkapkan, tersangka ternyata nekat mencuri di dalam sekolah tersebut karena terdesak untuk segera melunasi hutang kepada temannya senilai empat juta rupiah.
Kendati demikian, akibat perbuatan melanggar hukum. Tersangka bakal dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Motif tersangka, karena di tempat kerjannya mempunyai utang. Rencana barang tersebut mau dijual untuk menutup utang," pungkas mantan Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya itu
Polsek Wonokromo
Tribun Jatim
TribunJatim.com
maling membobol Sekolah
berita Surabaya
SDN Ngagel 1/394
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.