Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa di Banten Dendam Dilempar Batu ODGJ, Ajak Teman Menyiksanya sampai Tewas, Tubuh juga Dibakar

Terungkap kasus siswa SD dan SMP bunuh ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Semua berawal dari rasa dendam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBatam
ILUSTRASI Berita siswa SD dan SMP di Banten bunuh ODGJ karena dendam. Siksa sampai tewas. 

MA bertugas mengikat tangan serta kaki korban.

Ia juga memukul tubuh korban dengan kayu.

"Kalau MI berperan mumukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu sepanjang satu meter.

Dia juga yang mengucurkan bensin dan mengikat nya di pohon dekat pantai," urai Andi.

Baca juga: Akhir Fatal Ibu Hamil Dilarang Suami Dirujuk ke RS, Mertua Ngamuk Ditegur Puskesmas: Masih Seger Bu!

Sedangkan pelaku HB ia juga memukul korban serta meminumkan air kecing dan bensin ke korban.

Peran pelaku AD membakar muka dan tangan korban.

Andi menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Termasuk polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan para pelaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan empat pelaku ini untuk mengetahui latarbelakang pembunuhan," kata Andi.

Untuk para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Pada tahun 2022 lalu, heboh kasus pria ODGJ terbakar di mobil.

Ia ditemukan tewas pada Kamis (27/10/2022).

Ia dibunuh oleh pasangan suami istri (pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34).

Pasutri tersebut membunuh ODGJ di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kemudian merekayasa seakan-akan Hendra tewas bersama mobil pikap.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved