Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa di Banten Dendam Dilempar Batu ODGJ, Ajak Teman Menyiksanya sampai Tewas, Tubuh juga Dibakar

Terungkap kasus siswa SD dan SMP bunuh ODGJ atau Orang Dalam Gangguan Jiwa di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Semua berawal dari rasa dendam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunBatam
ILUSTRASI Berita siswa SD dan SMP di Banten bunuh ODGJ karena dendam. Siksa sampai tewas. 

"Kasus yang kami ungkap ini adalah pembunuhan berencana, dengan tersangka pasutri. Mereka telah merekayasa pembunuhan terhadap korban," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Nasib ODGJ di Karawang, Dinodai Petugas Dinsos, Pelaku Beringas di Kamar Mandi dan Ruang Sekretariat

Motif pembunuhan dan pembakaran ODGJ ini karena untuk mendapatkan klaim asuransi prudential.

"Kedua pelaku melakukan rekayasa pembakaran mobil untuk mendapatkan asuransi Prudential," ungkap Reza kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2022).

Awalnya, pelaku Susiani mengaku pria yang tewas terbakar itu adalah suaminya, Hendra.

Namun, polisi curiga karena pelaku menolak mayat diotopsi.

Padahal petugas meyakini, korban tewas akibat pembunuhan, sehingga dilakukan penyelidikan.

"Kita sudah curiga, karena Susiani tak ingin jenazah itu diotopsi. Dia mengaku korban itu suami, tapi penyidik melakukan pendalaman," kata Reza.

Baca juga: Derita Ibu Mira yang Dulu Kaya Kini ODGJ, Tubuh Diikat saat Rumah Dirampok hingga Ditipu Rp 200 Juta

Setelah itu, petugas mengetahui bahwa handphone milik Hendra sudah berganti nomor, sehingga ditelusuri keberadaan Hendra ternyata di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Setelah kami cari tahu handphone Hendra yang dilaporkan terbakar dalam mobil, ternyata dia masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Kampar," ujar Reza.

Polisi melakukan penelusuran kembali, identitas korban sebenarnya adalah ODGJ yang biasa beraada di Jalan Hang Tuah, Kota Duri, Bengkalis.

Hendra mengaku awalnya bertemu dengan ODGJ itu dan membujuk korban untuk ikut dengannya.

"Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban pada malam hari dalam keadaan gelap, dengan menggunakan kayu broti ukuran 50 sentimeter," sebut Reza.

Usai membunuh, Hendra memasukkan korban ke dalam mobil pikap miliknya untuk dibakar, kemudian kabur dari lokasi kejadian.

Hendra ditangkap bersama istrinya Susiani karena terlibat dalam perencanaan pembunuhan ODGJ tersebut.

"Dia mengetahui kejadian tersebut, namun tidak melaporkan atau memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya kepada pihak kepolisian," kata Reza.

Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved