10 Negara ASEAN Bebas Visa Kunjungan, Dirjen Imigrasi: Visa on Arrival untuk 92 Negara
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan (BVK) hanya bagi 10 negara anggota ASEAN dan Visa on Arrival (VoA)
"Pelintas WNA yang masuk ke Indonesia sudah berangsur normal dengan trend terus meningkat, walaupun tidak lagi menggunakan kebijakan bebas visa kunjungan,” tambahnya.
Saat ini, Ditjen Imigrasi tengah memperbarui kebijakan visa bersamaan dengan rencana penerbitan Golden Visa.
Silmy menyebutkan, aturan dan kebijakan yang diterbitkan ini dilaksanakan untuk menjalankan asas selective policy, sehingga hanya WNA yang berkualitas yang masuk ke Indonesia.
“Nantinya seluruh permohonan visa dapat dilakukan permohonan visa dengan mudah secara digital melalui www.evisa.imigrasi.go.id, tanpa harus datang secara fisik ke Perwakilan RI (KBRI/KJRI) di luar negeri,” ungkapnya.
“Kami merujuk dari negara-negara maju seperti UK, USA, UAE, Australia, Kanada, Jepang, Korea, Eropa (schengen) dan lainnya. Saat ini, kami juga sedang berkomunikasi dengan Pemerintah Singapura terkait kemungkinan permanent residents Singapura bisa masuk ke Indonesia tanpa memerlukan visa selama permanent resident-nya masih berlaku. Kami pun menyiapkan kebijakan Visa on Arrival yang lebih singkat dengan izin tinggal selama 7 (tujuh) hari untuk destinasi Batam, Bintan dan Karimun (Kepri). Hal ini untuk meningkatkan jumlah pelintas ke Kepri” pungkasnya
Dilempar Helm Polisi hingga Koma, Violent Siswa SMK Dikenal Baik, Ayah: Hukum Sepantasnyalah |
![]() |
---|
Nasib Sahroni usai Ucap Orang Tolol Sedunia, Dimutasi dari Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
GWM Perluas Ekspansi ke Jawa Timur, Andalkan SUV dan Mobil Listrik Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Baru Pertama Kali, Bupati Blitar Rijanto Mutasi 153 Pejabat Pemkab |
![]() |
---|
Syamsul Syok Bawa Uang Rp 9 Juta saat Jaga Ortu di ICU Mendadak Hanya Tersisa Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.