Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Probolinggo Dibebaskan

Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom, Perumahan Kopian Barat, Ketapang, Probolinggo, akhirnya diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Taufiqur Rohman
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Marbot Masjid Al-Ikrom, Puji menunjukkan kotak amal yang dibobol pelaku. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom, Perumahan Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, akhirnya dapat diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Pelaku diketahui berinisial ZH (21) warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Tapi, kasus pencurian ini berujung pada pembebasan pelaku.

Sebab, takmir Masjid Al-Ikrom memaafkan kelakuan pelaku dan sepakat dituntaskan secara kekeluargaan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, ZH diamankan di rumahnya, Minggu (18/6/2023) sore.

Dalam proses pengamanan ini, polisi berbekal rekaman CCTV masjid yang menyorot tindakan pencurian yang dilakukan pelaku. Wajah pelaku juga terpampang jelas.

Baca juga: Aksi Maling Nekat Gondol Kotak Amal di Masjid Probolinggo Terekam CCTV, Pelaku Sisakan Uang Rp 1000

"Benar, pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom telah kami amankan."

"Kami turut mengamankan barang bukti pakaian dan satu unit motor yang digunakan pelaku saat mencuri," katanya kepada TribunJatim-Timur.com (Tribun Jatim Network) melalui sambungan telepon, Selasa (20/6/2023).

Jamal menyebut, ZH terdorong melancarkan aksi pencurian kotak amal karena hasrat bermain game.

Kepada polisi, ZH mengaku menggasak uang Rp 20 ribu dari dalam kotak amal.

"Uang Rp 20 ribu tersebut sudah digunakannya untuk bermain game."

"Di sisi lain, menurut keterangan ZH, dia sudah dua kali melakukan tindak pencurian kotak amal juga di masjid wilayah Kota Probolinggo," sebutnya.

Dia menjelaskan, tak lama usai ZH diamankan, polisi mendatangkan antara lain, takmir Masjid Al-Ikrom, orang tua ZH dan pihak Desa Banyuanyar.

Pertemuan tersebut membuahkan mediasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved