Berita Ponorogo
Jumlah DPT Pemilu 2024 di Ponorogo Capai 758.688, Ada Penurunan dari Daftar Pemilih Sementara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 di bumi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. KPU menetapkan DPT Pemilu 2024 di bumi reog sebanyak 758.688 pemilih.
“Telah kami tetapkan kemarin pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) akhir dan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu (Pemilihan Umum) 2024,” ujar Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Rabu (21/6/2023).
Hasilnya, kata dia, dari 21 Kecamatan, 307 desa/kelurahan dan 2893 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah dilakukan rekapitulasi total ada 758.688 pemilih.
“Pemilih laki-laki berjumlah 376.754 orang dan Pemilih perempuan 381.934,” kata Munajat ditemui kantor KPU Ponorogo, Jalan Soekarno Hatta Ponorogo.
Dia mengaku bahwa jumlah DPT sebanyak 758.688 pemilih itu menurun dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 759.654 pemilih.
“Kalau total ada kenaikan saat Pilkada 2019, lalu juga mengalami penurunan,” tegasnya.
Baca juga: Cek Kesiapan Pemilu 2024, Bawaslu Jatim Kunjungi Lapas Banyuwangi, Pastikan Warga Binaan Masuk DPT
Menurutnya, penurunan juga karena banyak data ganda yang berada di luar negeri. Sehingga pihak KPU harus mencoret atau melakukan TMS (Tidak memenuhi Syarat).
“Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Ponorogo memberikan beberapa masukan dan sudah dilakukan perbaikan” beber Munajat.
Contohnya terjadi di Kecamatan Sooko. Bahwa di Kecamataan Sooko ada satu orang yang mempunyai KTP beralamat di Kecamatan Sooko. Tetapi nomor kartu keluarga (KK) masih 13 digit.
“Oleh petugas Kpu tidak bisa dimasukkan ke daftar pemilih tetap. Kami lakukan Koordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil agar nanti pemilih bisa mengurus administrasi sehingga bisa jadi daftar pemilih,” tegasnya.
Juga ada di Kecamatan Sawoo, bahwa salah satu pemilih ada yang sudah pindah ke Kabupaten Nganjuk. Namun bentuk fisik seperti KK dan KTP yang lama belum diserahkan ke Dispendukcapil Ponorogo.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Madiun Temukan Satu Keluarga Sudah Dicoklit Tapi Tak Terdaftar di DPS Online
“Di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) sudah terhapus. Kami akhirnya koordinasi. Jadi yang Sawoo segera mengurus administrasi,” urainya.
Menurutnya DPT ini merupakan final. Dimungkinkan ada tambahan dan pengurangan. Catatannya pemilih tambahan mengurus surat A5 (form pindah pilih)
Kalau bertambah mungkin ada. Perantau dari luar kota mungkin dengan dapil yang sama mungkin bisa mengurus A5,” pungkasnya.
DPT Pemilu 2024
berita Ponorogo
Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
KPU Ponorogo
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.