Berita Viral
Tak Tahan, Biduan Cantik Tagih Utang Teman Ratusan Juta di Pelaminan, Siap Jika Dilaporkan ke Polisi
Tak tahan menagih utang dengan cara biasa tak mempan, seorang biduan cantik nekat di pelaminan, ia mengaku siap jika memang dilaporkan ke polisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Aku udah kehabisan cara mau gimana.
Mungkin dia harus kena sanksi sosial juga, biar kena kapoknya," pungkas Ayu.
Baca juga: Ludahnya Dijual Laku Rp200 Juta, Wanita Lega Utang Kini Terbayar Lunas: Ini adalah Karier Saya
Menagih utang tampaknya memang bukan perkara mudah.
Bahkan, ada pula orang yang menagih utang tetapi malah dapat apes.
Seperti kisah ibu dan anak ini.
Ibu dan anak asal Tulungagung, BM (47) dan EWS (26) sama-sama menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Mereka sebelumnya berniat menagih utang kepada LS alias Lilik, warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. Namun karena emosi, keduanya melakukan perusakan bunga milik Lilik.
Baca juga: Kades di Lampung Diam-diam Jadi Bandar Sabu 8 Bulan, Alasan Lunasi Utang, Komplotan Bareng Warganya
"Keduanya dilaporkan oleh pemilik rumah, karena merusak 14 bunga berbagai jenis di dalam pot," terang Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tulungagung, Rudy Kurniawan, Senin (14/11/2022).
Lilik dikenal sebagai perekrut calon tenaga kerja migran dari sebuah perusahaan di Bekasi, Jawa Barat.
Dia menawarkan pekerjaan di Polandia dengan biaya Rp 70 juta.
BM tertarik mendaftarkan anaknya, EWS untuk bekerja di negara Eropa Tengah ini.
Baca juga: Demi Bayar Utang, Pria di Gresik Tipu Pencari Kerja Minta Transfer Rp 25 Juta, Ngakunya Pegawai BUMN
BM pun resmi mendaftarkan EWS lewat Lilik pada 4 Juni 2021 lalu.
Untuk biaya pemberangkatan, BM meminjam uang dari bank sebesar Rp 50 juta. Uang itu sudah disetorkan kepada Lilik.
"Namun ternyata EWS tidak bisa diberangkatkan, dengan alasan uangnya masih kurang Rp 20 juta," sambung Rudy.
BM memilih membatalkan keberangkatan anaknya dan meminta kembali uang pendaftaran.
Pada 24 Januari 2022 Lilik mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta.
Baca juga: Terungkap Harta Mulan Jameela Capai Rp 17,1 M setelah Masuk DPR, Istri Ahmad Dhani Tak Punya Utang
Sisa Rp 30 juta ini akan dikembalikan dua minggu kemudian.
Namun ternyata uang itu tidak kunjung dikembalikan, sehingga BM dan EWS terus menagihnya.
Puncaknya BM dan EWS mendatangi rumah Lilik pada 19 maret 2022, pukul 06.15 WIB.
Namun mereka terbakar emosi lantaran sisa uang Rp 30 juta tidak kunjung dibayarkan.
"Saat emosi itulah mereka melakukan perusakan bersama-sama terhadap bunga di teras rumah korban," tutur Rudy.
Baca juga: Gegara Judi Online dan Terlilit Utang, Bos Ekspedisi Paket Ditemukan Tewas, Kirim Pesan ke Istri
Perusakan ini lalu dilaporkan oleh Lilik ke Polsek Rejotangan.
Bunga yang rusak terdiri dari 9 anggrek bulan, 3 aglonema, satu anthurium dan satu suruh-suruhan.
Dalam pelaporannya, Lilik mengaku rugi hingga Rp 40 juta.
Namun penyidik kepolisian melakukan verifikasi ke penjual bunga, dan taksir kerugian hanya sekitar Rp 1.200.000.
Atas laporan Lilik ini BM dan EWS ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHPidana karena merusak barang secara bersama-sama, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.

Saat ini kasusnya telah disidangkan, dan sampai tahap penuntutan pada Selasa (15/11/2022).
Kedua terdakwa ini juga tidak dilakukan penahanan, namun menjadi tahanan kota.
"Karena berbagai pertimbangan dan latar belakang perkara, keduanya jadi tahanan kota. Mereka tidak bisa keluar dari wilayah Tulungagung," ujar Rudy.
Selain merusak 14 bunga berbagai jenis ini, BM dan EWS juga membawa tiga bunga anggrek bulan dan sebuah pot.
Karena itu keduanya juga dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
biduan cantik viral berani menagih utang
biduan cantik tak tahan
Ayu Wess
Pedangdut Tasikmalaya
arisan
korban arisan
TribunJatim.com
TikTok
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Cara Warga di Desa ini Pakai BBM dari Sampah, Harganya Cuma Rp 10 Ribu Seliter |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Gaji Pencuci Nampan MBG Rp1,8 Juta untuk 18 Hari, Viral Dibandingkan dengan Gaji Guru Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.