Berita Viral
Kades di Lampung Diam-diam Jadi Bandar Sabu 8 Bulan, Alasan Lunasi Utang, Komplotan Bareng Warganya
Sudah punya jabatan penting di desa, seorang kades malah nekat menjadi bandar narkoba.
TRIBUNJATIM.COM - Sudah punya jabatan penting di desa, seorang kades malah nekat menjadi bandar narkoba.
Diam-diam aksinya selama 8 bulan ini akhirnya terendus polisi.
Ia adalah kades di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Tak cuma sendiri, ia berkomplotan dengan warganya untuk mengedarkan sabu-sabu.
Si kepala desa ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu.
Pelaku bernama Toni Aritama (33).
Baca juga: Pak Kades di Gayo Lari Tak Berbaju ke Sawah Kepergok Selingkuh, Bu Guru Nakal Nekat Tahu Suami Dinas
Toni Aritama ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 6,19 kg.
Sebelum Toni Aritama ditangkap, petugas lebih dulu menangkap seorang warga berinisial FN yang juga bandar narkoba.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pelaku membagi sabu tersebut ke dalam enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang.
"Jadi tujuh bungkus dalam keadaan kosong dan beberapa bungkus lainnya masih ada isinya," paparnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari Tribun Lampung.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sejumlah sabu telah terjual dan tersisa 6,19 kg sabu yang kini jadi barang bukti.
"Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,19 kg dari kades tersebut," lanjutnya.

Oknum Kades di Lampung sengaja membagi sabu ke dalam beberapa bungkus untuk diedarkan.
"Toni memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," tuturnya.
Kades Tiuh Memon Toni Aritama pun minta maaf kepada warganya setelah ditangkap kasus narkoba sabu 6,18 kilo oleh Polda Lampung.
kades
bandar narkoba
Kabupaten Tanggamus
Lampung
sabu
Toni Aritama
kades jadi bandar sabu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral terkini
Puluhan Motor Mendadak Mogok usai Isi BBM Pertalite, Pelanggan Teriak Protes Masuk SPBU |
![]() |
---|
Gambar Mural Jolly Roger One Piece di Jalan Dihapus Sambil Diawasi TNI dan Polisi |
![]() |
---|
Warga Ramai Mandi & Cuci Baju di Kantor PDAM, Kesal Air Tak Mengalir: Kadang Keruh |
![]() |
---|
Akhirnya Tita Delima Menangi Gugatan, Dituntut Klinik Gigi Rp 120 Juta Usai Resign: Mau Hidup Tenang |
![]() |
---|
Mengibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI Bisa Didenda Rp500 Juta? Ada Konsekuensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.