Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades di Lampung Diam-diam Jadi Bandar Sabu 8 Bulan, Alasan Lunasi Utang, Komplotan Bareng Warganya

Sudah punya jabatan penting di desa, seorang kades malah nekat menjadi bandar narkoba.

Kolase Kompas.com dan Serambinews
Kades di Lampung ditangkap karena kasus narkoba sabu 6,18 kilo. 

TRIBUNJATIM.COM - Sudah punya jabatan penting di desa, seorang kades malah nekat menjadi bandar narkoba.

Diam-diam aksinya selama 8 bulan ini akhirnya terendus polisi.

Ia adalah kades di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Tak cuma sendiri, ia berkomplotan dengan warganya untuk mengedarkan sabu-sabu.

Si kepala desa ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu.

Pelaku bernama Toni Aritama (33).

Baca juga: Pak Kades di Gayo Lari Tak Berbaju ke Sawah Kepergok Selingkuh, Bu Guru Nakal Nekat Tahu Suami Dinas

Toni Aritama ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 6,19 kg.

Sebelum Toni Aritama ditangkap, petugas lebih dulu menangkap seorang warga berinisial FN yang juga bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pelaku membagi sabu tersebut ke dalam enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang.

"Jadi tujuh bungkus dalam keadaan kosong dan beberapa bungkus lainnya masih ada isinya," paparnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari Tribun Lampung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sejumlah sabu telah terjual dan tersisa 6,19 kg sabu yang kini jadi barang bukti.

"Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,19 kg dari kades tersebut," lanjutnya.

Kades Tiuh Memon Toni Aritama memohon maaf kepada warganya setelah ditangkap kasus narkoba sabu 6,18 kilo oleh Polda Lampung.
Kades Tiuh Memon Toni Aritama memohon maaf kepada warganya setelah ditangkap kasus narkoba sabu 6,18 kilo oleh Polda Lampung. (via Serambinews)

Oknum Kades di Lampung sengaja membagi sabu ke dalam beberapa bungkus untuk diedarkan.

"Toni memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," tuturnya.

Kades Tiuh Memon Toni Aritama pun minta maaf kepada warganya setelah ditangkap kasus narkoba sabu 6,18 kilo oleh Polda Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved