Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apakah Biaya Pengobatan Covid-19 Tetap Bisa Ditanggung BPJS Jika Sudah Masuk Fase Endemi?

Transisi dari pandemi ke endemi tentu saja akan diikuti beberapa konsekuensi. Lalu, bagaimana biaya pengobatan pasien Covid-19 di fase endemi nanti?

Shutterstock
Ilustrasi berita biaya pengobatan Covid-19 di fase endemi nanti. 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Joko Widodo memberikan sinyal bahwa Indonesia akan memasuki fase endemi Covid-19.

Transisi dari pandemi ke endemi ini tentu saja akan diikuti beberapa konsekuensi.

Di antaranya, pengobatan masyarakat yang terpapar Covid-19.

"Dalam seminggu, dua minggu ini akan kita nyatakan masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Lalu, bagaimana biaya pengobatan pasien Covid-19 di fase endemi nanti?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya masih membahas soal biaya pengobatan Covid-19 di fase endemi apakah bisa ditanggung BPJS Kesehatan atau tidak.

Baca juga: RESMI Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Dicabut, 161 Ribu Warga Direnggut Virus Corona

"Ini masih dalam pembahasan," kata Nadia kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Termasuk mengenai vaksin Covid-19 yang saat ini gratis, kemungkinan bakal mulai berbayar saat sudah memasuki masa endemi.

"Kita tunggu (keputusannya) ya," imbuh dia.

Terpisah, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan mekanisme pengobatan Covid-19 di fase endemi mendatang.

Terkait mekanismenya, BPJS Kesehatan masih akan mempersiapkan bersama Kementerian Kesehatan dan pihak terkait mengenai regulasinya.

"Akan kami persiapkan bersama kementerian atau lembaga terkait apabila regulasinya sudah ada," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Kelas Perawatan BPJS Kesehatan Bagi PNS Golongan I-IV dan PPPK, Disertai Cara Cek di Mobile JKN

Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Istimewa/TribunJatim.com)

Ardi mengatakan, BPJS Kesehatan siap menjalankan segala regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal penjaminan biaya pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan yang terkena Covid-19.

"Banyak hal yang perlu dikoordinasikan bersama."

"Misalnya, dari sisi peserta, diperlukan mekanisme agar penjaminan Covid-19 bagi pasien BPJS Kesehatan bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved