Berita Lamongan
Penjual Hewan Kurban Menjamur di Lamongan, Baru Satu yang Ajukan Izin, Disnakeswan Khawatirkan Ini
Lapak penjual hewan kurban menjamur di Lamongan. Meski begitu tidak semua telah mengajukan izin kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Lapak penjual hewan kurban menjamur di Lamongan. Meski begitu tidak semua telah mengajukan izin kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan).
Disnakeswan Lamongan mengaku baru menerima satu permohonan izin. Itu artinya, selebihnya berdiri liar dengan memanfaatkan sempadan jalan baik sekitar dalam kota maupun di sejumlah wilayah kecamatan.
"Di kota saja ada sekitar 10 lapak penjual hewan kurban. Tapi hanya ada satu permohonan izin yang masuk ke Disnakeswan," kata Sekretaris Disnakeswan Lamongan, drh Rahendra kepada Tribun Jatim Network, Kamis (22/6/2023).
Disnakeswan tidak bermaksud mempersulit para penjual hewan kurban yang mendirikan lapak-lapak, tapi bertujuan untuk mempermudah pemantauan arus lalin hewan korban
Termasuk untuk pengecekan kesehatan yang akan dilakukan Disnakeswan mulai Jumat (23/6/2023). "Jadi mempermudah petugas untuk mengetahui lokasi lapak-lapak yang ada," katanya.
Baca juga: Pedagang Hewan Kurban di Lamongan Ketiban Rezeki, 3 Hari Laku 17 Ekor, Kambing Etawa Banyak Dicari
Selain itu izin itu juga ada kaitannya dengan diperbolehkan tidak lokasi itu ditempati lapak-lapak penjual hewan kurban.
Rahendra mengakui belum tahu pasti berapa jumlah lapak penjual hewan kurban di wilayah Lamongan.
"Kita segera koordinasikan dengan pihak kecamatan yang punya wilayah. Dan bisa diteruskan ke desa," katanya.
Diakui, lapak-lapak itu biasanya didominasi penjual hewan kurban kambing. Sementara itu hewan kurban sapi terpusat di kandang-kandang peternak.
Disnakeswan mempunyai kewajiban untuk memantau lalulintas keluar masuknya hewan kurban baik yang masuk ke Lamongan, maupun yang keluar.
Baca juga: Alasan Muhammadiyah Imbau Warga Sembelih Hewan Kurban 29 Juni 2023, Meski Putuskan Idul Adha 28 Juni
Baca juga: Pedagang Hewan Ternak Dadakan Menjamur di Jember, Kambing Termurah Mulai Rp 2 Jutaan
Pantauan keluar masuknya hewan ternak sapi misalnya, kata Rahendra, itu terkait dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk memastikan hewan kurban itu sehat atau tidak.
"Dan sudah vaksin atau belum," katanya.
Pantauan terhadap hewan kurban sapi ekstra ketat harus dilakukan karena sebelumnya ada wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Jika masih ditemukan, hewan kurban harus sesegera mungkin dilokalisir atau di karantina.
Dan semua itu harus diwaspadai dan menjadi kewajiban Disnakeswan untuk melakukan pengetatan pengawasan.
"Ini masih ada waktu kurang lebih sepekan, diharapkan semua pihak bersama menjaga kelancaran bagi warga yang ingin kurban," katanya.
Paja penjual harus mengedepankan kejujuran akan hewan kurban yang dijual pada warga Muslim, karena untuk kepentingan ibadah
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.