Ujian SIM C Bakal Dievaluasi, Praktik Tak Lagi Angka 8 dan Zig-zag, Apa Penggantinya?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memperbaiki materi ujian praktik dalam pembuatan SIM untuk motor alias SIM C.
"Bukan hanya kita sebagai pengendara, tapi ada lawan di sini,” kata Yusri.
Baca juga: Cara Urus SIM Hilang 2023 dan Daftar Biaya SIM A, B, C dan D, Bawa 3 Dokumen ini saat ke SATPAS
Cara bikin SIM Online
Tak perlu ribet, buat SIM kini bisa online tinggal duduk manis depan smartphone.
Bagi masyarakat Indonesia SIM (surat izin mengemudi) menjadi dokumen penting selain KTP.
Kini di jaman modern pembuatan SIM tak perlu datang lagi ke kantor polisi.
Kini pembuatan SIM pertama kali atau memperpanjang SIM bisa melalui online.
Namun, perlu diketahui bahwa membuat SIM online, bukan berarti semua dilakukan secara online.
Bukan juga pemohon SIM tinggal menunggu SIM dikirim ke rumah.
Untuk ujian praktik, tetap harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.
Untuk pembuatan SIM online, sudah tersedia aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi ini berfungsi untuk pendaftaran dan ujian teori saja.
Untuk tes kesehatan secara online, dapat dilakukan melalui laman https://erikkes.id.
Sedangkan tes psikologi secara online, bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://app.eppsi.id.
Perlu dicatat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar SIM online, seperti usia, administrasi, kesehatan, dan kelulusan ujian.

Berikut ini persyaratan buat SIM online:
ujian SIM C
Listyo Sigit Prabowo
SIM C
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Kang Marhaen Melantik 21 Pejabat, Sebut Langkah Strategis Percepat Pembangunan Nganjuk |
![]() |
---|
Akademisi Jombang Berharap Pemkab Anggarkan Dana untuk Transportasi Pelajar: Kesetaraan |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Ponorogo Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram, Stok Rebutan |
![]() |
---|
Selang Tabung Gas Bocor Saat Dipakai Masak, Rumah di Malang Dilalap Api, Mobil dan 3 Motor Hangus |
![]() |
---|
Nefri Dipenjara 1,5 Tahun Cuma Karena Ambil Sandal, Mantan Majikan Tak Terima Rugi Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.