Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Warga Jawa Timur Wajib Catat, Bansos BPNT Dijadwalkan Cair Mei-Juni 2023, Bisa Langsung Dirapel

Inilah jadwal pencairan bansos BPNT. Bansos pencairan BPNT untuk Jawa Timur, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lain dijadwalkan cair Mei-Juni 2023.

Editor: Januar
Pixabay
Ilustrasi berita jadwal pencairan bansos BPNT yang bisa dipakai untuk beli kebutuhan sehari-hari 

TRIBUNJATIM.COM- Inilah jadwal pencairan bansos BPNT.

Bansos pencairan BPNT untuk Jawa Timur, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lain dijadwalkan cair Mei-Juni 2023.

Simak jadwal lengkapnya di sini!

Dilansir dari Intisari, pencairan bansos BPNT dan PKH bulan Mei - Juni 2023 diprediksi mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2023 mendatang.

Beberapa tahun terakhir pemerintah rutin menggelontorkan beberapa program Bansos.

Selain BPNT, ada juga Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah menargetkan agar masyarakat bisa terjamin secara gizi dan pangan.

Khususnya bagi anak-anak agar bisa terbebas dari bahaya stunting yang memang di kalangan masyarakat bawah masih kerap terjadi.

Pastinya program Bansos yang rutin disalurkan oleh pemerintah ini sangat membantu masyarakat sehingga tak heran jika jadwal pencairannya selalu dinantikan.

Selain itu, pemerintah juga menyasar sebanyak lebih dari 18 juta KPM yang akan menerima Bansos BPNT tahun 2023 ini.

Bagi masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima Bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya yang diberikan selama 12 bulan.

Sehingga jika ditotal penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 melalui Bansos BPNT ini.

Semula Bansos BPNT diberikan kepada KPM dalam wujud sembako, kemudian pemerintah merubah penyaluran Bansos BPNT dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)


Di mana penyalurannya melalui bank atau kantor pos guna menanggulangi adanya kecurangan saat proses pencairan.

Baca juga: Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 3 Juta dari PKH, Simak Daftar Bansos yang Cair 2023 di Sini!

Diinformasikan juga jika pada penyaluran tahap 3 ini akan didahulukan bagi KPM yang berada di wilayah yang mudah mengakses bank atau ATM/KKS.

Nantinya sebanyak 431 kabupaten serta kota akan menerima bantuan sebesar Rp 400 ribu untuk periode bulan Mei dan Juni 2023.

Namun untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima Bansos BPNT tahap 3 tahun 2023 ini, ada baiknya melakukan pengecekkan secara mandiri.

Cara Cek Penerima BPNT

Inilah cara cek penerima BPNT seperti dilansir TribunPontianak.co.id di artikel berjudul Bansos BPNT Tahap 3 Akan Cair Tanggal Hingga 31 Mei 2023 Di Beberapa Wilayah, Cek Informasinya!.

Untuk pengecekkan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2023 sendiri bisa melalui situs resmi cekBansos .go.id.

Ini panduannya:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser pakai handphone atau di PC dengan menyiapkan KTP anda.

- Isi data pribadi berupa alamat, masukkan nama wilayah sesuai KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa.

- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat) dalam hal ini nama anda.

- Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.


- Klik 'Cari Data'

Pencairan bantuan sosial atau Bansos BPNT 2023 dilakukan melalui 2 mekanisme, yakni:

1. Ditransfer langsung melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BSI, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Iklan untuk Anda: Orang yang Menderita Sakit Pinggul dan Lutut Harus Tahu!
Advertisement by
Seperti diketahui bahwa BCA merupakan bank swasta. Sementara penyaluran BPNT pada Mei-Juni 2023 sudah dipastikan lewat bank himbara (himpunan bank milik negara).

Meskipun Bank BCA adalah salah satu bank populer yang digunakan masyarakat Indonesia, tapi tetap penyaluran BPNT pada Mei-Juni 2023 dilakukan di Bank Himbara.

2. Dicairkan melalui PT. Pos Indonesia melalui surat undangan pencairan dana BPNT melalui Kantor Pos terdekat.

 

Inforrmasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved