Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terkini

Sosok dan Karier Mochtar Kusumaatmadja Pahlawan Nasional 2025, Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional.

KOLASE Wikipedia/Istimewa
PAHLAWAN NASIONAL - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025. Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh dari Jawa Barat yang mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. 

Ringkasan Berita:
  • Mochtar Kusumaatmadja sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional 2025.
  • Dikenal sebagai sosok penting di balik lahirnya konsep negara kepulauan.
  • Ia sempat dipecat Soekarno dari Unpad.

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Mochtar Kusumaatmadja, Pahlawan Nasional 2025 dari Jawa Barat.

Gelar pahlawan tersebut ditetapkan oleh Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin, 10 November 2025. Tokoh asal Jawa Barat itu dianugerahi gelar tersebut berkat kontribusinya dalam bidang hukum dan politik.

Mochtar dikenal sebagai sosok penting di balik lahirnya konsep negara kepulauan, ide yang kemudian digunakan Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957. Gagasan tersebut menjadi landasan penting yang akhirnya mengukuhkan Archipelagic State Principle sebagai hukum laut internasional.

Melalui perjuangan diplomatiknya, perairan di antara pulau-pulau Indonesia diakui sebagai bagian sah dari wilayah Indonesia. Atas keberhasilan tersebut, luas laut Indonesia bertambah sekitar 3,7 juta kilometer persegi tanpa melalui perang, memperkuat kesatuan wilayah Indonesia.

Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., lahir di Batavia (Jakarta) pada 17 Februari 1929 dan wafat pada 6 Juni 2021 dalam usia 92 tahun. Sepanjang hidupnya, ia dikenal sebagai akademisi, diplomat, serta pejabat negara. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman (1974–1978) dan Menteri Luar Negeri (1978–1988).

Baca juga: Presiden Prabowo Bakal Umumkan Soeharto dan 9 Nama Tokoh Lainnya, Terima Gelar Pahlawan Nasional

Riwayat Pendidikan

Mochtar merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Mengutip observerid.com, ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955. Setahun kemudian, ia menempuh pendidikan pascasarjana di Yale University dan melanjutkan meraih gelar doktor di bidang hukum.

Ia juga mengikuti studi pascadoktoral di Harvard dengan fokus pada Hukum Laut. Pada masa itu, Mochtar menjadi satu-satunya pakar Indonesia dalam bidang tersebut. Ia memainkan peran besar dalam diplomasi internasional terkait batas laut Indonesia, termasuk memperjuangkan pengakuan terhadap Prinsip Negara Kepulauan dan Landas Kontinen Indonesia.

Mochtar juga pernah menjadi wakil Indonesia dalam Sidang PBB mengenai Hukum Laut di Jenewa dan New York.

Baca juga: PDIP Tak Setuju Rencana Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Hasto: Bukan Soal Politik

Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad

PAHLAWAN NASIONAL - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025. Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh dari Jawa Barat yang mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik.
PAHLAWAN NASIONAL - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025. Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh dari Jawa Barat yang mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. (KOLASE Wikipedia/Istimewa)

Pada 6 November 1962, Mochtar dipecat dari Universitas Padjadjaran. Keputusan itu muncul setelah ia berani mengkritik pemerintah, termasuk pandangannya mengenai Manifesto Politik Soekarno.

Beberapa kritiknya antara lain: "Nehru lebih berpengalaman dari Sukarno dalam soal politik luar negeri", serta menyebut Soekarno sebagai "Sosialis musiman". Tuntutan pemecatannya disuarakan oleh GMNI, dan pemecatan dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang atas nama Menteri Pendidikan Thoyib Hadiwidjaja pada 1962.

Meski demikian, tindakan itu tidak membuatnya mundur. Ia justru memanfaatkan masa tersebut untuk melanjutkan studi di Harvard Law School dan mengikuti Trade of Development Research Fellowship di Universitas Chicago pada 1964–1966. Selepas pergantian rezim ke pemerintahan Soeharto, kariernya kembali menanjak.

Karier Menteri di Era Orde Baru

Di era Presiden Soeharto, Mochtar dipercaya menempati sejumlah posisi menteri, di antaranya:

  • Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan III (28 Maret 1973 – 29 Maret 1978)
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III (29 Maret 1978 – 19 Maret 1983)
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983 – 21 Maret 1988)

Selain berkarier di bidang hukum dan politik, Mochtar juga dikenal gemar bermain catur. Pada akhir 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi). Ia juga mendirikan kantor hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK) pada 1971, yang menjadi firma hukum pertama di Indonesia yang mempekerjakan pengacara asing.

Setelah wafat pada 6 Juni 2021, banyak tokoh mendorong agar dirinya dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian mengabadikan namanya pada Jalan Layang Pasopati yang kini menjadi Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja.

Kini, pada 10 November 2025, Mochtar Kusumaatmadja akhirnya resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved