Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tulungagung Masih Jauh dari UHC JKN, 300 Ribu Lebih Warga Belum Ikut BPJS Kesehatan

Kabupaten Tulungagung masih jauh dari Universal Health Coverage atau UHC JKN, 305.408 warga belum ikut BPJS Kesehatan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono mengatakan, dengan patokan 95 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih jauh dari target Universal Health Coverage (UHC), Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dengan patokan 95 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih jauh dari target Universal Health Coverage (UHC).

Dari total penduduk 1.127.628 yang terdata, hanya 67,92 persen yang sudah ikut BPJS Kesehatan.

Rinciannya, sebanyak 765.839 telah ikut BPJS Kesehatan, dan 305.408 belum ikut BPJS Kesehatan.

Dibanding Kabupaten Trenggalek dan Pacitan yang juga di bawah BPJS Cabang Tulungagung, capaian ini masih di bawahnya.

Kabupaten Pacitan sudah mencapai 78,03 persen, sedangkan Kabupaten Trenggalek mencapai 73,32 persen.

“Memang masih jauh angkanya dari UHC 95 persen. Kami berupaya bersinergi dengan pemda, badan usaha dan institusi lain untuk mencapai target UHC,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Agung Priyono, Jumat (23/6/2023).

Dari total kepesertaan, tertinggi berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, sebanyak 388.374 orang.

Disusul Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 137.194 orang, dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) sebanyak 93.428 orang.

Selebihnya dari kepesertaan yang ditanggung Pemkab Tulungagung sebanyak 66.443orang, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN) sebanyak 60.188 dan Bukan Pekerja 20.212 orang.

Baca juga: Cerita Momen Terakhir Jemaah Haji Ponorogo Wafat di Makkah, Keluarga Singgung Kesehatan: Bahagia

Masih menurut Agung, mayoritas masyarakat Tulungagung sebenarnya mampu bayar iuran mandiri.

Namun kemampuan itu belum tergugah, karena masih ada layanan yang dianggap belum sesuai ekspektasi.

Karena itu, Agung mengaku bertugas memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini semakin baik.

“Kami terus meningkatkan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan, sehingga akan mendorong masyarakat yang belum ikut,” ujarnya.

Agung menduga, rendahnya kepesertaan BPJS Kesehatan ini tidak lepas karena Tulungagung sebagai basis pekerja migran.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Kartu Bisa Didownload

Mereka merasa mampu berobat secara mandiri, dengan biaya sendiri tanpa ikut BPJS Kesehatan.

Meski begitu, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan pemda, badan usaha dan institusi lain untuk menggenjot kepesertaan.

“Kami berupa mewujudkan Tulungagung bisa mencapai UHC 2024, seperti yang dicanangkan oleh presiden,” tegas Agung.

BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kepesertaan.

Sebab sesuai dengan amanat undang-undang, kepesertaan JKN ini adalah wajib.

Baca juga: Bupati Bojonegoro Serahkan Santunan pada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dengan demikian, harus ada upaya paksa kepada para pihak, seperti pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya di program BPJS Kesehatan.

“Ini salah satu objek kerja sama kami, karena undang-undangnya mewajibkan,” pungkas Agung.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved