Berita Viral
Para Kades Senang, Masa Jabatan Diperpanjang Bisa sampai 18 Tahun, Baleg DPR RI: Jaga Stabilitas
Keputusan Baleg DPR RI perpanjang masa jabatan membuat para kades menyambut bahagia dengan ucapan syukur.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Ini tidak sehat ya, membangun administratif pengelolaan negara secara buruk ya, di mana kekuasaan hendak dibangun tak terbatas," kata Feri.
"Padahal sifat kekuasaan itu kalau sudah terlalu lama akan koruptif," imbuhnya.
Dalam konteks perpanjangan masa jabatan kades, menurut Feri, punya bahaya yang sama seperti perpanjangan masa jabatan presiden atau kepala daerah.
Apalagi bila perpanjangan masa jabatan kades disetujui tanpa mengubah ketentuan tentang Kkades yang dapat menjabat selama tiga periode.
Apabila demikian, seorang kades bisa menjabat selama lebih dari seperempat abad alias 27 tahun.
Baca juga: Tampang Alkani, Mantan kades yang Korupsi Hampir Rp 1 M untuk Nikah 4 Kali, Tak Ketahuan Sejak 2020
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, juga senada dengan Feri.
Perpanjangan masa jabatan apapun, baik presiden, gubernur, atau kepala desa, justru akan membuat mereka menjadi raja yang bersifat tidak ingin dikontrol.
Pada titik ini, pihak yang dirugikan adalah rakyat sendiri karena pembangunan tidak berjalan baik.
"Saya merasa sembilan tahun ini akan menghambat pembangunan di desa itu sendiri," ujar Trubus.
"Karena dengan sembilan tahun, otomatis mereka yang berkuasa terus seenaknya, ya seenaknya sendiri tanpa ada kontrol," tandas Trubus.
kades
masa jabatan diperpanjang
Baleg DPR RI
Gedung Parlemen Senayan
Tanah Abang
Jakarta Pusat
Supratman Andi Agtas
rapat Panja Penyusunan RUU Desa
Feri Amsari
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ismanto Tukang Jahit Lega Tak Harus Bayar Pajak Rp 2,8 Miliar, NIK Disalahgunakan |
![]() |
---|
Tangis Hendy Pemuda Cuma Bawa Rp50 Ribu Berhasil ke Mekkah, Jalan Kaki 9 Bulan Lewati 7 Negara |
![]() |
---|
Pensiunan Diplomat Turun Tangan Yakin Arya Daru Dibunuh, Curiga HP Hilang Tanpa Pesan Terakhir |
![]() |
---|
ASN Bingung Tak Terima Uang Rp 750 Juta Tapi Mobilnya Disita, Dituding Calo Bintara Polisi |
![]() |
---|
'Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri' Akhir Penantian Warga Kampung Bayam Punya Rumah Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.